Banda Aceh– Jaringan Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA) mendukung upaya penolakan pertambangan pasir besi di Kemukiman Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
“Kami mendukung sikap masyarakat di Kemukiman Lampanah yang menolak pertambangan pasir besi di daerah mereka,” kata Koordinator Kampanye Sahabat Laut Jaringan KuALA Ratno Sugito di Banda Aceh, Senin (6/2).
Ia mengatakan, rencananya tambang pasir besi tersebut akan dieksploitasi PT Bina Meukuta Alam. Namun, masyarakat menolaknya karena hanya menimbulkan kesengsaraan dan bencana.
Selain itu, kata dia, Panglima Laot (lembaga adat laut) Lhok Lampanah telah merencanakan lokasi tambang pasir besi tersebut menjadi kawasan konservasi perairan.
Di lokasi rencana tambang tersebut terdapat ekosistem terumbu karang yang perlu dijaga untuk ikan berkembang biak. Selama ini, masyarakat dapat memanfaatkan ikan tersebut sebagai mata pencaharian utama, katanya.
“Masyarakat Lampanah mayoritas nelayan tradisional, menggunakan perahu kecil dan tidak bisa berlayar jauh ke laut lepas. Jika ekosistem terumbu karang itu rusak, maka nelayan dipastikan kehilangan mata pencaharian karena sumber tangkapan tidak ada lagi,” ungkap Ratno.
Selain itu, sebut dia, masyarakat menolak tambang tersebut karena akan menyedot pasir besi di kemukiman mereka, sehingga permukaan daratan dan menyebabkan air laut menggenangi daerah mereka.
Oleh karena itu, lanjut dia, Jaringan KuALA mendesak pemerintah daerah maupun pihak terkait mendengarkan aspirasi masyarakat Kemukiman Lampanah dan tidak mengeluarkan izin tambang pasir besi.
“Kami juga mendesak pemerintah mengevaluasi kembali izin yang telah dikeluarkan serta menghentikan aktivitas eksploitasi mineral di Kemukiman Lampanah,” pungkas Ratno Sugito.[Ant]