JKA Pastikan 1,6 Juta Warga Aceh Terlayani

Qaid Arkana

Banda Aceh-Program asuransi Jaminan Kesehatan Aceh memastikan sedikitnya 1,68 juta orang penduduk setempat mendapat pelayanan rawat jalan tingkat pertama di sejumlah pusat pelayanan kesehatan periode Juni 2010-November 2011.

“Itu data jumlah masyarakat yang telah memperoleh pelayanan rawat jalan tingkat pertama di sejumlah pusat pelayanan kesehatan (rumah sakit/puskesmas) melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) periode tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh M Yani di Banda Aceh, Rabu.

Didampingi humas program JKA Saifullah Abdulgani, disebutkan jumlah pasien yang memperoleh rawat inap tingkat pertama pada periode yang sama di 23 kabupaten dan kota di Aceh tercatat 33.347 jiwa, dan rawat jalan lanjutan sebanyak 427.384 orang.

Sedangkan total pasien yang mendapat rawat inap tingkat lanjut juga tercatat 96.600 jiwa pada periode Juni 2010-Nopember 2011. Selain itu program JKA juga menangani pasien rujukan ke rumah sakit di Kota Medan dan Jakarta, untuk periode itu tercatat sebanyak 9.127 kasus, kata M Yani menyebutkan.

Pemerintah Aceh bekerja sama dengan PT Askes, melaksanakan program asuransi kesehatan (JKA) untuk memastikan seluruh penduduk mendapat pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis. Program JKA itu pertama kali digulir pada 2010, dengan anggaran bersumber dari APBA.

M Yani menyebutkan, tahap pertama (2010) alokasi APBA untuk program JKA senilai Rp241,9 miliar, kemudian Rp399 miliar (2011). Untuk mendukung suksesnya program JKA 2012, maka Pemerintah Aceh telah mengusulkan anggaran sebesar Rp419 miliar.

“Usulan anggaran tahun itu (2012), saat ini telah diajukan ke legislatif dan kita berharap dapat disetujui karena program JKA memberi dampak besar bagi upaya semua meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya menambahkan.

Dijelaskan, salah satu fokus untuk program JKA 2012 itu yakni pengendalian rujukan pelayanan kesehatan di puskesmas ke rumah sakit sebagai upaya mencegah membludaknya pasien ke rumah sakit, khususnya RSUZA di Banda Aceh.

“Artinya, jika ada masyarakat yang sakit dan kemudian penyakitnya masih bisa diobati di tingkat puskesmas, maka tidak perlu harus ke rumah-rumah sakit di kota, jadi cukup di puskesmas saja,” katanya menambahkan.

Hal tersebut, M Yani mengatakan untuk mendorong pemerataan pelayanan kesehatan dari kota sampai daerah-daerah terpencil. Selain itu juga program pembagian puskesmas dalam tiga karakteristik sesuai wilayah. Ada puskesmas biasa yang berada dipusat-pusat kota, puskesmas terpencil dan sangat terpencil.

“Artinya, puskesmas di daerah paling terpencil itu petugas kesehatannya akan semakin besar memperoleh biaya kapitasinya. Program lain ke depan yakni memberikan wewenang kepada kepala puskesmas untuk mengatur jasa medis di puskesmas masing-masing,” kata M Yani.[Antara]