Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan Aceh akan mengumumkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh sebagai calon tetap peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh 2012 pada Jumat (30/12). Sebelum mengumumkan calon, para komisioner KIP Aceh terlebih dahulu melakukan rapat pleno tertutup yang berlangsung di kantor KIP Aceh di Kompleks Gedung Arsip Aceh.
Rapat pleno Jumat pagi akan diikuti tujuh komisioner KIP Aceh. Mereka akan membahas semua data hasil verifikasi faktual dukungan terhadap empat pasang kandidat yang mendaftarkan diri.
“Hal terpenting, pada 30 Desember ini, kita akan menggelar rapat pleno membahas soal empat pasangan Gubernur dan wakil Gubernur yang mendaftar, apakah mereka lolos atau tidak,” kata Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Nurjani Abdullah di Banda Aceh, Kamis (29/12).Untuk keperluan rapat pleno ini, KIP Aceh telah menerima berita acara verifikasi faktual para kandidat dari KIP kabupaten/kota pada 28 Desember lalu.
Nurjani menyebutkan, meski tertutup, rapat pleno itu rencananya akan dihadiri juga oleh anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), agar proses penetapan calon berlangsung transparan.
Dalam penetapan kandidat tetap, selain membahas soal hasil verifikasi faktual yang dilakukan KIP kabupaten/kota, rapat pleno juga akan melihat pada hasil uji kemampuan baca Quran dan tes kesehatan. Setelah itu, barulah KIP Aceh mengumumkan kepada publik nama-nama pasangan yang lolos sebagai calon.
Hal yang sama juga berlangsung di tingkat kabupaten/kota, di mana KIP setempat juga akan mengumumkan nama bakal calon yang lolos sebagai calon tetap pada 30 Desember 2011. Selanjutnya pada 31 Desember 2011 hingga 2 Januari 2012 berlangsung penarikan undian nomor urut pasangan.
Khusus untuk tingkat Provinsi, penarikan nomor urut pasangan akan berlangsung pada 2 Januari 2012 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh dengan diawali rapat pleno terbuka KIP Aceh. KIP Aceh mengundang pasangan kandidat, tim kampanye, unsur Muspida, Panwas pada rapat pleno penarikan nomor urut tersebut.
KIP Aceh berharap pasangan kandidat yang telah ditetapkan sebagai kontestan Pemilukada bisa hadiri secara lengkap. “Semua pasangan kita harapkan hadir, karena momen penarikan nomor juga sangat penting diikuti para kandidat,” tambah Nurjani.
Begitu KIP menetapkan pasangan kandidat, diharapkan umbul-umbul bakal calon yang selama ini dipasang di fasilitas publik, agar diturunkan. Umbul dan spanduk kampanye para kandidat bisa dipasang kembali ketika masa kampanye. KIP merencanakan jadwal kampanye berlangsung mulai 30 Januari 2012 hingga 12 Februari 2012.
Selanjutnya, selama dua hari mulai 13 hingga 15 Februari 2012 adalah masa tenang, di mana semua umbul-umbul kandidat harus diturunkan kembali, sebelum memasuki puncak 16 Februari sebagai hari pemungutan suara. []