Banda Aceh – Jumlah aktivis yang ditangkap polisi saat menggelar aksi damai di Simpang Lima, Banda Aceh, Minggu (9/10) malam bertambah menjadi delapan orang. Selain mereka, tiga anggota Punk juga diamankan karena ikut dalam aksi.
“Mereka yang ditangkap bukan enam orang seperti ditulis sejumlah media online, melainkan delapan orang,” ujar Ketua BEM FKIP Unsyiah, Sofyan, saat menghubungi Acehcorner.com, Senin (10/10) dinihari. Selain para aktivis, kata Sofyan, aparat keamanan dari Poltabes Banda Aceh juga ikut membawa tiga orang dari komunitas Punk Banda Aceh.
“Mereka (anggota Punk) turut ditangkap karena ikut dalam aksi,” katanya. Namun, Sofyan tak bisa merincikan nama-nama aktivis dan anggota Punk yang ditangkap tersebut.
Juru Bicara GMA, Akbar, saat dikonfirmasi kembali juga mengaku tidak mengetahui siapa di antara dua orang yang ikut dibawa. “Handphone mereka semunya disita dan dalam keadaan non aktif,” ujarnya. Selain itu, lanjut Akbar, dia tidak bisa hafal satu per satu nama anggota aksi, karena mereka berasal dari sejumlah perguruan tinggi.
Sebelumnya diberitakan enam aktivis Gerakan Mahasiswa Aceh (GMA) ditangkap polisi, Minggu (9/10) malam ketika menggelar aksi menuntut pembebasan Tapol/Napol, pembentukan KKR dan Pengadilan HAM. []