• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Friday, October 9, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Kasus Mesuji Diserahkan Ke Pemda

Qaid Arkana by Qaid Arkana
10/01/2012
in Nasional
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung-Pemerintah pusat akan menyerahkan kasus Mesuji Lampung kepada pemerintah daerah setempat untuk menyelesaikannya.

“Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menyelesaikan permasalahan Mesuji seperti yang telah dirumuskan dalam pertemuan dengan pemerintah pusat di Jakarta beberapa waktu lalu,” kata Kepala Kesbang Pol Provinsi Lampung, Hidayat, di Bandarlampung, Selasa (10/1).

READ ALSO

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas

Harga Minyak Serai Wangi 2020

Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan inventarisasi keberadaan warga yang merambah lahan Register 45 Mesuji Lampung sehingga mereka yang datang ke sana dapat di pulangkan ke daerah asalnya.

Menurut dia, pihaknya akan mencari sponsor atau pihak-pihak yang mendatangkan warga ke areal register 45 tersebut.

“Kami akan mendata para perambah itu serta mengetahui siapa yang membawa mereka datang ke sana. Pendataan juga dilakukan untuk mengetahui apakah mereka perambah lama atau baru,” ujarnya.

Hidayat menjelaskan, pihaknya akan menutup akses para perambah itu menempati areal di register 45 dengan tidak memberi izin warga masuk ke kawasan tersebut.

Ia menduga, ada pihak-pihak tertentu mendatangkan warga ke kawasan register tersebut dengan berbagai kepentingan seperti politik, memperkeruh suasana agar di daerah itu tidak kondusif, ekonomi dan lain-lain.

Karena itu lanjut dia, Tim Kerja Perlindungan Hutan Provinsi Lampung berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Lampung untuk mengembalikan para perambah itu ke daerah asalnya.

Kepala Kesbang Pol Provinsi Lampung itu menjelaskan, para perambah itu sebagian besar bukan berasal dari Mesuji tetapi beberapa daerah lainnya di Lampung seperti Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Utara.

“Nantinya diharapkan bupati mengajak warganya yang merambah di register 45 untuk pulang ke daerah masing-masing,” katanya.

Selain itu kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait pemulangan perambah dari kawasan register tersebut menyalahi hak asasi manusia atau tidak.

Menurutnya, pengusiran perambah dari kawasan register tidak menyalahi aturan apalagi HAM karena mereka ilegal untuk menempati areal tersebut.

Di sisi lain lanjut dia, para perambah itu bukanlah orang miskin karena sebagian besar mereka membeli tanah di areal tersebut dari oknum tertentu dengan harga yang cukup mahal.

Sementara Lembaga Adat Megou Pak sendiri kata dia, mengaku tidak memiliki hak tanah ulayat di kawasan register 45 seperti yang selama ini diberitakan.[Antara]

Related Posts

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas
Nasional

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas

13/04/2020
harga minyak serai wangi
Nasional

Harga Minyak Serai Wangi 2020

26/04/2020
donasi unicef
Nasional

Tsunami Aceh, Donasi Unicef dan Cara Berhenti Berdonasi

28/11/2019
9 Istri Soekarno dan Kisah-kisah Cinta Mereka
Nasional

9 Istri Soekarno dan Kisah-kisah Cinta Mereka

27/10/2018
Gita Handayani Raih Juara Umum di Internasional Marching Band
Nasional

Gita Handayani Raih Juara Umum di Internasional Marching Band

27/10/2018
Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Palu untuk Kedua Kalinya
Nasional

Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Palu untuk Kedua Kalinya

27/10/2018
Next Post

Inter Milan Lirik Tevez

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Lama Vakum, Ormawa Unimal Kembali Aktif

28/04/2018

18 Rumah dan Satu Orang Hilang

26/02/2012

Merasa Tak Berguna, Wagub Undurkan Diri

25/12/2011
Apple iPhone 5G

Apple iPhone 5G Pertama Akan Hadir pada 2020

06/11/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.