- Pemungutan Suara tetap 16 Februari 2012
Jakarta – Pertemuan khusus membahas Pemilukada Aceh kembali digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Kemenko Polhukam) Jalan Medan Merdeka Barat, 15, Jakarta, pada Rabu (28/12). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sutiyono,Pelaksana Harian Sekretaris Menko Polhukam. Hasil pertemuan tersebut memutuskan, Pemilukada tetap berjalan seperti yang direncanakan KIP Aceh.
Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain perwakilan dari Pemerintah Aceh, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kepala Biro Hukum dan Humas Makmur Ibrahim, Kepala Biro Tata Pemerintahan Aceh A. Hamid Zein, serta staf ahli gubernur, Djafar. Peserta lain dari Aceh juga tampak Kapolda Irjen (Pol) Iskandar Hasan dan Ketua Panwaslu Aceh. Sementara dari Jakarta, hadir perwakilan dari KPU Pusat, Bawaslu, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Badan Analisa Keuangan Daerah (BAKD), Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah Deputi dari Kementerian Koordinator Polhukam.
Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh sebenarnya masuk dalam daftar yang diundang untuk pertemuan yang sangat penting itu, tapi tidak bisa hadir karena kesibukan menjalankan tugas-tugas di Banda Aceh. Apalagi saat bersamaan, para komisioner KIP Aceh harus melakukan rapat pleno membahas Daftar Pemilih tetap.
Sebelumnya, dalam undangan yang disampaikan Plh Sesmenko melalui faksimili, disebutkan bahwa rapat tersebut membahas Kelanjutan Pelaksanaan Pemilukada Provinsi Aceh. Itu sebabnya pihak Kemenko Polhukam perlu mendapatkan informasi terbaru dari berbagai stakeholder yang terkait dengan pesta demokrasi itu, termasuk informasi soal keamanan.
Berkaitan dengan keamanan ini, Kapolda Aceh kembali menegaskan bahwa situasi keamanan Aceh dalam keadaan kondusif untuk melaksanakan Pemilukada. Polda juga sudah menyiapkan tim untuk tenaga pengamanan, termasuk melakukan simulasi untuk menangani keadaan darurat.
Hal yang sama juga ditegaskan perwakilan Pemerintah Aceh. Irwandi Yusuf menegaskan kalau Pemerintah Aceh siap untuk memfasilitasi KIP untuk melaksanakan Pemiluda ini. “Soal pendanaan juga siap difasilitasi oleh Pemerintah Aceh,” katanya.
Setelah mendengar semua pandangan dari para peserta, pertemuan itu akhirnya memutuskan, Pemilukada Aceh tetap berjalan seperti yang direncanakan KIP Aceh. “Pemungutan suara tetap berlangsung pada 16 Februari 2012,” demikian kata Makmur Ibrahim mengutip hasil pertemuan tersebut.
Mengenai anggaran, Gubernur Aceh bisa menerbitkan Peraturan Gubernur yang menetapkan tentang penggunaan anggaran pendahuluan sebelum adanya keputusan tetap. “Untuk hal-hal yang emergency seperti ini, terutama menyangkut agenda politik daerah, Pergub bisa diberlakukan,” kata Makmur.
Pertemuan itu sekaligus membantah isu yang menyebutkan bahwa Pemilukada Aceh akan ditunda. Pelaksana Harian Sesmenko Polhukam Sutiyono menegaskan, isu akan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang penundaan Pemilukada Aceh adalah kabar yang tidak benar.
“Tidak ada Perpu. Pemilukada Aceh tetap berjalan seperti yang direncanakan KIP Aceh,” kata Sutiyono yang bertindak sebagai pemimpin rapat.
KIP Aceh sendiri menyambut baik keputusan tersebut. “ Keputusan itu membuat kita semakin yakin dalam melaksanakan semua tahapan yang sudah kita tetapkan,” kata anggota KIP Aceh Akmal Abzal. Oleh sebab itu, Akmal berharap, masyarakat Aceh jangan lagi ada yang percaya dengan isu-isu tentang penundaan Pemilukada.
Seperti yang disampaikan KIP sebelumnya, tahapan Pemilukada tetap akan berjalan seperti yang sudah mereka tetapkan. Pada 30 Desember ini, KIP Aceh akan mengumumkan nama-nama bakal calon yang lolos sebagai calon. Selanjutnya pada 2 Januari 2012, akan dilakukan penarikan nomor urut peserta yang direncanakan berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh.[]