• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Friday, October 23, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

KIP Belum Plenokan Tahapan Penyesuaian Keputusan MK

Qaid Arkana Oleh Qaid Arkana
18/01/2012
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh– Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh belum memplenokan tahapan penyesuaian setelah adanya keputusan sela Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan penyelenggara pilkada itu membuka kembali pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah.

“Hingga kini kami belum memplenokan karena harus mempertimbangkan masukan dari KIP kabupaten/kota,” kata Yarwin Adi Dharma, komisioner KIP Aceh di Banda Aceh, Rabu (18/1).

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

Ia mengatakan, masukan dari KIP kabupaten/kota dianggap penting karena dari 23 daerah, 17 di antaranya turut menggelar pilkada bupati/wali kota serentak dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Yarwin menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengundang KIP kabupaten/kota membahas tahapan penyesuaian pascaterbitnya keputusan sela Mahkamah Konstitusi tersebut.

“Kami bisa saja memplenokan tahapan penyesuaian ini tanpa mempertimbangkan masukan dari KIP kabupaten/kota. Tapi, bagaimana nanti kalau mereka tidak siap,” katanya.

Menurut dia, pembahasan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota akan difokuskan pada kesiapan masalah verifikasi dan penetapan pasangan bakal calon yang mendaftar berdasarkan keputusan sela tersebut.

“Berdasarkan keputusan MK, KIP diberi waktu tujuh hari membuka pendaftaran bakal calon, termasuk verifikasi dan penetapan bakal calon menjadi calon. Apakah ini memungkinkan atau tidak, inilah yang akan kami bahas nanti,” ujarnya.

Jika nanti diputuskan waktu tujuh hari tersebut tidak memungkinkan, kata dia, bisa jadi jadwal pemungutan suara yang telah ditetapkan pada 16 Februari 2012 bergeser.

“Sebelum keputusan pleno KIP Aceh ditetapkan, maka jadwal 16 Februari 2012 masih tetap berlaku,” kata Yarwin, yang juga Ketua Divisi Humas, Data Informasi, dan Hubungan Antarlembaga KIP Aceh.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi, pada sidangnya Selasa (17/1), memerintahkan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota membuka pendaftaran pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil wali kota selama tujuh hari.

Putusan sela Mahkamah Konstitusi ini terkait permohonan sengketa antarlembaga negara yang dimohonkan oleh Kemendagri terhadap KPU Pusat dan KIP Aceh.[Antara]

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

30/07/2018
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

25/10/2016
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

24/10/2016
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/09/2016
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

16/03/2012
Next Post

Wikipedia Umumkan Rencana Penutupan Layanan Sementara

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

racun semut

Makan Racun Semut, Syafrizal Terpaksa Dirawat di Rumah Sakit

15/12/2011

Besok Ribuan Buruh Demo Rencana Kenaikan Harga BBM

07/03/2012

Memandikan Pelanggar Bukan Penegakan Syari’at

05/01/2012
YouTube SEO 2020: Apa yang Harus Dilakukan YouTubers?

YouTube SEO 2020: Apa yang Harus Dilakukan YouTubers?

02/10/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.