• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 8, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

KIP Cabut SK No 29/2012

Harlan by Harlan
19/01/2012
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh- Komisi Independen Pemilihan Aceh mencabut Surat Keputusan No 29/2012 yang mengatur soal tahapan pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan bakal kandidat baru. Pada SK itu disebutkan bahwa pendaftaran kandidat hanya berlangsung hingga 20 Januari. Dengan pencabutan SK ini, maka KIP menegaskan membuka pendaftaran selama tujuh hari.

Pencabutan SK No 29/2012 dilakukan KIP Aceh setelah menggelar rapat tertutup dengan komisioner KIP se-Aceh di Banda Aceh, Kamis (19/1). Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Aceh Yarwin Adi Dharma mengatakan, para komisioner KIP se-Aceh mengaku tidak nyaman dengan jadwal tahapan yang diatur dalam SK 29 tersebut.

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

“Kawan-kawan tidak nyaman dengan tahapan itu, kalau pendaftaran hanya tiga hari. Keinginan kawan-kawan di kabupaten/kota, kita maksimalkan saja pendaftaran selama tujuh hari,” kata Yarwin kepada wartawan pada konferensi pers di Media Center, Kamis (19/1).

Konferensi pers dihadiri oleh Ketua KIP Abdul Salam Poroh, Akmal Abzal (komisioner), dan Roby Syahputra (komisioner).

Yarwin menyebutkan, untuk memfinalisasikan tahapan baru pemilihan para komisioner KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota masih akan mengadakan rapat hingga sore nanti. Dalam rapat pleno pagi tadi, kata Yarwin, salah satu usul yang mengemuka adalah menjadwal ulang tahapan pilkada.

“Nanti akan kita bahas lebih lanjut,” kata dia.

Roby Syahputra menyebutkan, SK KIP Aceh No 29 tahun 2012 akan dicabut dan diganti dengan surat keputusan yang baru.

“KIta akan mencabut pengumuman SK No 29 dan akan kita buat pendaftaran selama tujuh hari, agar jangan menimbulkan kegalauan di seluruh kabupaten/kota,” ujar Roby.

Mengenai langkah selanjutnya, Ketua KIP Abdul Salam Poroh mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan diskusi dan rapat dengan komisioner dari kabupaten/kota.

“Jadi apa langkah berikutnya, itu terus kita bahas. Prinsipnya, tidak semua dari kita melanggar amar putusan MK,” ujarnya.

Rapat hari ini dengan komisioner KIP se-Aceh membahas teknis pelaksanaan amar putusan sela Mahkamah Konstitusi.

“Kita membahas teknis pelaksanaan putusan MK di lapangan. Karena KIP kabupaten/kota melaksanakan lebih teknis, sampai melipat surat suara. Sedangkan kita di Provinsi lebih pada kebijakan,” kata Abdul Salam Poroh.[]

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

28/03/2019
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

04/03/2020
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

23/04/2018
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/01/2019
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

20/01/2021
Next Post

GNCI Aceh Somasi KIP

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Masyarakat Lhok Lampuuk Lepaskan Tukik Sore Nanti

29/02/2012

Liverpool Minta Maaf Tampilkan Video 'Rasis'

07/03/2026

Menanti Gol dari Lini Depan

07/03/2026
Saleem Iklim, Pelantun Suci Dalam Debu Meninggal karena Kecelakaan

Saleem Iklim, Pelantun Suci Dalam Debu Meninggal karena Kecelakaan

14/10/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.