• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Friday, October 9, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

KIP Tolak Pendaftaran Sultan Alamsyah-T Rafli

Harlan by Harlan
25/01/2012
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menolak pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dengan wakil gubernur berasal dari jalur perseorangan, Sultan Alamsyah-T. Rafli Agam, karena tidak memenuhi dukungan minimal yang dipersyaratkan.

“Kami tidak bisa menerima pendaftaran pasangan calon perseorangan ini karena tidak mampu menyerahkan syarat dukungan minimal,” kata Tgk Akmal Abzal, komisioner KIP Aceh di Banda Aceh, Rabu.

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

Pasangan itu yakni Sultan Alamsyah, bakal calon gubernur dan T Rafli Agam, bakal calon wakil gubernur. Keduanya mendatangi KIP Aceh Selasa (24/1) sekitar pukul 23.10 WIB atau kurang dari satu jam sebelum penutupan pendaftaran pasangan bakal calon.

Kedatangan pasangan itu diterima Ketua KIP Aceh Abdul Salam didampingi tiga komisioner KIP Aceh yakni Tgk Akmal Abzal, Nurjani Abdullah, dan Robby Syah Putra.

Menurut Akmal Abzal, pasangan Sultan Alamsyah dengan T. Rafli Adam tidak mampu menyerahkan syarat minimal dukungan calon perseorangan yakni 148 ribu lembar fotokopi kartu tanda penduduk.

“Jumlah syarat minimal tersebut dihitung berdasarkan persentase tiga persen dari jumlah penduduk Aceh berdasarkan yang serahkan Pemerintah Aceh. Jumlah penduduk tersebut sekitar 4,9 juta jiwa,” katanya.

Namun, kata dia, pasangan itu hanya menyerahkannya 20 ribu lembar fotokopi KTP. Dengan sejumlah sebanyak itu, KIP Aceh langsung menolak pasangan tersebut.

Sultan Alamsyah mengaku bersama pasangannya memiliki dukungan dalam bentuk fotokopi KTP mencapai 200 ribu lembar. Namun, hanya diserahkan sekitar 20 ribu lembar.

“Malam ini kami hanya bisa membawa 20 ribu lembar, selebihnya akan menyusul. Untuk membawa semuanya butuh waktu, apalagi pendaftaran tinggal beberapa saat lagi,” katanya.

Dalam surat pendaftarannya, Sultan Alamsyah, kelahiran 1972 tercatat sebagai penduduk Gampong Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Rafli Agam, kelahiran 1974, warga Gampong Riseh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Komisi Independen Pemilihan Aceh membuka pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dengan wakil gubernur untuk ketiga kalinya tersebut atas perintah putusan sela Mahkamah Konstitusi nomor 1/SKLN-X/2012 tertanggal 17 Januari 2012, selama tujuh hari.

Berdasarkan putusan tersebut, KIP Aceh membuka pendaftaran pasangan bakal calon sejak 17 hingga 24 Januari 2012. Pasangan bakal calon yang mendaftar diusung partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan atau independen.

Pemilihan gubernur dengan wakil gubernur dijadwalkan 16 Februari 2012. Pemilihan itu digelar serentak dengan pilkada 17 di antara 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. [Antara]

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

28/03/2019
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

04/03/2020
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

23/04/2018
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/01/2019
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

20/01/2021
Next Post

Hari Ini Bumi Rasakan Efek Badai Matahari

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Aceh Timur Dikepung Banjir, Satu Rumah Ambruk

17/12/2011

Diparkir di Masjid, Sepmor Pemuda Pulo Blang Raib

07/01/2012
DUA Luncurkan Program S3KumLod

DUA Luncurkan Program S3KumLod

16/02/2016

PTUN Tolak Gugatan Marzuki

16/12/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.