• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 29, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

KPU dan KIP Bahas Kelanjutan Pilkada Aceh

Harlan Oleh Harlan
02/12/2011
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP kabupaten/kota membahas kelanjutan tahapan pilkada pascakeputusan Mahkamah Konstitusi.

Pembahasan berlangsung di KIP Aceh, Jumat (2/12), dihadiri anggota KPU Endang Sulastri, komisioner KIP Aceh dan perwakilan KIP dari 23 kabupaten/kota.

Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan pertemuan tersebut membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KIP melanjutkan tahapan pilkada.

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

“Sebelumnya, MK dalam putusan selanya juga memerintahkan KIP membuka kembali pendaftaran pasangan bakal calon. Putusan ini mengakibatkan terjadinya pergeseran jadwal dari 24 Desember 2011 menjadi 16 Februari 2012,” katanya.

Menurut dia, implikasi keputusan tersebut menyebabkan terjadinya perpanjangan masa tugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan petugas honor lainnya.

Perpanjangan masa tugas ini juga erat kaitannya dengan anggaran. Semula anggaran dialokasikan delapan bulan, namun karena pergeseran jadwal menjadi 10 bulan, katanya

“Masalah anggaran ini juga membutuhkan payung hukum yang jelas, sehingga nanti KIP tidak terjerat hukum,” ketus Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh.

Sementara, anggota KPU Endang Sulatri menyatakan, masalah payung hukum pilkada tersebut tidak perlu dipertanyakan lagi. Putusan MK merupakan sumber hukum dan sekaligus payung hukum bersama dengan implikasi yang ditimbulkannya.

Selain itu Endang juga menyarankan agar KIP Aceh membahas masalah anggaran lebih lanjut dengan pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Saya berharap semua komisioner KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota optimis melaksanakan pilkada pada 16 Februari 2012. Kalau hal yang mengganjal, bisa selesai sambil jalan,” kata Endang Sulastri.[]

–Sumber ANTARA

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

30/07/2018
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

25/10/2016
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

24/10/2016
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/09/2016
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

16/03/2012
Next Post

Jubir KPA: Teror Granat Bukan Ulah Anggota KPA

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

PA Diminta Hargai Sastra Putra Daerah

14/11/2011

DPR Sahkan UU Intelijen dan Komisi Yudisial

11/10/2011
5 Hal Yang Kamu Wajib Ketahui Tentang Aceh (part II, habis)

5 Hal Yang Kamu Wajib Ketahui Tentang Aceh (part II, habis)

19/09/2018
Agnes Monica

Meski Sudah Nge-Vlog Bareng, Agnes Monica Belum Tentu Pilih Jokowi pada Pilpres 2019

12/01/2019

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.