JUMLAH pengemudi kendaraan di Banda Aceh saat ini tergolong ramai. Guna memudahkan pekerjaan polisi untuk mengatur berjalannya lalu lintas secara tertib, dibangunlah traffic lights (lampu lalu lintas) di persimpangan jalan.
Di lain sisi peranan lampu lalu lintas mengambil andil untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang diakibatkan oleh tabrakan karena perbedaan arus jalan. Sebelumnya, pernahkah anda bertanya lampu lalu lintas manakah di Banda Aceh yang limit waktu berhentinya paling lama?.
Acehcorner mencatat, ada 9 lampu lalu lintas yang limit waktu berubah warnanya itu tergolong lama. Simpang Surabaya merupakan lampu lalu lintas yang terlama dengan limit waktu 125 detik. Selain di Simpang Surabaya, limit waktu lampu lalu lintas lainnya rata – rata lebih dari 50 detik.
Simpang Dodik 97 detik, Simpang Jambo Tape 87 detik, Simpang BPKP / Ulee kareng 85 detik, Simpang Ratu Safituddin 82 detik, Simpang 4 Stui 67 detik , Simpang Taman Budaya 64 detik , Simpang Kodim 56 detik dan Simpang Peuniti 53 detik.
Limit waktu tersebut dihitung berdasarkan angka yang tertera di circle timer (lamanya waktu), namun 4 lampu merah lainnya dihitung secara manual menggunakan stopwatch yakni, Simpang Ratu Safiatuddin, Simpang Taman Budaya, Simpang Peuniti, dan Simpang Dodik (9/2). [Rahmad Nuthihar].
——————————————————————————————-
Simpang Ratu Safituddin : 82 detik
Simpang Jambo Tape : 87 detik
Simpang Surabaya : 125 Detik
Simpang Peniti : 53 detik
Simpang Kodim : 56 detik
Simpang Taman Budaya : 64 detik
Simpang stui : 67 detik
Simpang dodik : 97 detik
Simpang BPKP / Ulee kareng : 85 detik