• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 3, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Internasional

Mantan Tentara Guatemala Dihukum 6 Ribu Tahun

Harlan by Harlan
13/03/2012
in Internasional
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Guatemala-Pengadilan Guatemala menghukum mantan tentara dengan hukuman 6.060 tahun penjara dalam kasus pembunuhan massal 201 orang dalam perang sipil.

Pedro Pimentel Rios divonis bersalah dalam pembunuhan massal di desa Dos Erres 1982 lalu.

Pedro Pimentel Rios, 55 tahun, diekstradisi dari AS pada tahun lalu.

READ ALSO

Independence Palace dan Jatuhnya Saigon

Patimat, Istri Khabib Nurmagomedov yang Misterius

Dia merupakan mantan tentara kelima yang divonis bersalah atas pembunuhan warga di desa Dos Erres pada 1982.

Hukuman yang sangat berat ini lebih merupakan simbolis dari ancaman penjara maksimal 50 tahun.

Pembunuhan massal di Dos Erres merupakan contoh kekerasan yang brutal dalam konflik sipil yang berlangsung di negara itu selama 36 tahun.

Sebuah unit khusus tentara Guatemala yang dikenal sebagai Kaibiles menyerang desa yang penduduknya dicurigai mendukung atau menampung gerilyawan sayap kiri.

Selama tiga hari, tentara dengan sistematik membunuh ratusan laki-laki, perempuan dan anak-anak, menembak atau memukul mereka sampai tewas dan melempar tubuh mereka ke dalam sumur.

Sekian lama keluarga korban berupaya mencari keadilan.

Genosida

Pimentel telah tinggal di California selama beberapa tahun sebelum ditahan pada 2010, dan diekstradisi ke Guatemala pada tahun berikutnya.

Dia membantah terlibat dalam pembunuhan massal.

Pimentel dikenakan hukuman penjara selama 30 tahun untuk setiap kematian, dan 30 tahun karena terbukti melakukan kejahatan melawan kemanusiaan.

Tahun lalu, empat orang mantan tentara juga dinyatakan bersalah dalam peristiwa pembunuhan massal di Dos Erres dan diberikan hukuman yang serupa.

Pada Januari lalu, sebuah pengadilan memutuskan mantan pemimpin militer, Efrain Rios Montt, harus menghadapi ancaman hukuman atas peristiwa genosida dan kejahatan melawan kemanusiaan.

Jenderal Rios Montt, 85 tahun, berkuasa pada 1982-1983, ketika sejumlah negara merasakan kekejaman perang sipil.

Seluruh desa yang dihuni oleh masyarakat adat Maya dibunuh sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas pemberontak sayap kiri.

Diperkirakan 200 ribu orang tewas dalam konflik yang berakhir pada 1996 lalu.

Jenderal Rios Montt membantah memerintahkan melakukan pembunuhan massal.[bbc]

Related Posts

Independence Palace dan Jatuhnya Saigon
Internasional

Independence Palace dan Jatuhnya Saigon

26/06/2020
Patimat istri Khabib
Internasional

Patimat, Istri Khabib Nurmagomedov yang Misterius

22/10/2019
Sarah Palin
Internasional

Suami Gugat Cerai Sarah Palin Setelah 31 Tahun Menikah

11/10/2019
Karina Roque
Internasional

Gadis 18 Tahun Potong Alat Vital Sang Adik dan Memakannya

08/04/2019
Sultan Muhammad V yang Menikahi Ratu Kecantikan 24 Tahun Turun Tahta
Internasional

Sultan Muhammad V yang Menikahi Ratu Kecantikan 24 Tahun Turun Tahta

07/01/2019
Ivanka Trump Gunakan Email Pribadi untuk Bisnis Resmi Gedung Putih
Internasional

Ivanka Trump Gunakan Email Pribadi untuk Bisnis Resmi Gedung Putih

21/11/2018
Next Post

KIP Tentukan Lokasi dan Jadwal Kampanye

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Nigeria Gagal Capai Kesepakatan Dengan Kelompok Pekerja

15/01/2012

Bank Data DNA Identifikasi Migran Hilang

14/11/2011

Inilah Pedoman Pemberitaan Media Siber

03/02/2012

Andhika – Ussy Prewed ke Dubai, Honeymoon ke Eropa

18/03/2016

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar
  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.