Memandikan Pelanggar Bukan Penegakan Syari’at

Qaid Arkana

Banda Aceh– Memandikan warga yang diduga melanggar peraturan seperti pelaku zina itu bukan penegakan syariat Islam karena hanya dilakukan oleh masyarakat di kampung-kampung, kata Ketua PWNU Aceh Tgk Faisal Ali.

“Artinya, jangan dikait-kaitkan terjadinya kekerasan dan pelanggaran HAM dalam penegakan syariat Islam disebabkan adanya warga memandikan orang-orang yang diduga telah melanggar syariat,” katanya di Banda Aceh, Kamis (5/1).

Sebab, penegakan Syariat Islam dilakukan pemerintah melalui petugas Wilayatul Hisbah (WH), dan sejauh ini tidak ada pelanggaran HAM dari berbagai kegiatan dan tindakannya (WH) itu masih dalam konteks upaya bersama mewujudkan tegaknya syariat Islam kaffah (menyeluruh) di provinsi ini, kata Faisal Ali.

“Saya membantah jika ada pihak mengklaim bahwa penegakan Syariat Islam di Aceh melanggar HAM. Apalagi sampai menyebutkan terjadi kasus kekerasan dalam penegakan syariat Islam,” katanya menambahkan.

Pihak Kontras Aceh seperti dikutip dari salah satu laman internet menyebutkan bahwa kasus kekerasan dalam penegakan syariat Islam merupakan tertinggi tahun 2011. Tahun lalu terjadi 46 kasus, pada 2010 tercatat 55 kasus.

Pernyataan itu salah alamat, kata Faisal Ali, sebab apa yang dilakukan warga desa di Aceh dengan memandikan orang-orang diduga melakukan sebuah pelanggaran, misalnya terhadap penzina mungkin upaya penegakan hukum adat yang berlaku di suatu gampong.

“Pasangan yang diduga melanggar syariat, setelah ditangkap dan kemudian dimandikan oleh masyarakat gampong. Selanjutnya setelah di proses di meunasah (mushala) kemudian diserahkan ke WH,” kata dia mencontohkan.

Jadi, Faisal Ali yang juga Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh itu menambahkan tersangka pelanggar syariat yang dibawa dan kemudian diproses sesuai aturan oleh petugas WH.

Oleh karenanya, ia mengimbau semua pihak di Aceh agar tetap berkomitmen menegakkan syariat Islam secara kaffah dan tidak melakukan tindakan yang terus mendiskreditkan penegakan hukum syariah di bumi Serambi Mekah itu.

“Perlu kesadaran kita semua untuk mendukung tegaknya syariat Islam karena itu adalah komitmen dan ikrar yang telah disepakati masyarakat muslim di Aceh. Islam sebagai agama yang memberikan rahmat bagi sekalian alam,” kata Faisal Ali.[Antara]

1 thought on “Memandikan Pelanggar Bukan Penegakan Syari’at”

  1. Pingback: John Lennon Pun 'Menjiplak' pada Aceh - ACEHPUNGO.COM

Comments are closed.