Qaid Arkana

PA Resmi Daftarkan Cagub-Cawagub

Banda Aceh– Partai Aceh secara resmi mendaftarkan pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat di Banda Aceh, selepas Jumat (20/1).

Kandidat dari Partai Aceh Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf memberi keterangan kepada wartawan di Media Center KIP, Jumat (20/1) sore/ Taufik Al Mubarak

Pasangan partai berwarna merah itu tiba di kantor KIP Aceh sekira pukul 15.00 WIB, setelah sebelumnya shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman bersama puluhan simpatisan mereka yang membentang bendera PA.

Kedatangan “calon pengantin” ini bersama para pendukungnya mendapat pengamanan dari pihak keamanan Satuan Lalu Lintas Polres Banda Aceh. Pun begitu, karena ramainya rombongan yang mengikuti pasangan doto Zaini dan Mualim tersebut, membuat ruas jalan macet seperti yang terjadi di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh sampai jalan T. Nyak Arif menuju ‘markas’ KIP Aceh.

Setiba di KIP Aceh, pasangan ini disambut Ketua KIP Aceh Abdullah Salam Poroh, didampingi empat dari tujuh komisioner KIP Aceh, Tgk Akmal Abzal, Nurjani Abdullah, Yarwin Adi Dharma, dan Robby Syah Putra.

Ketua KIP Abdul Salam mengatakan, pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dibuka kembali setelah adanya putusan sela Mahkamah Konstitusi.

“Kami sebagai penyelenggara menjalankan putusan tersebut dengan membuka kembali pendaftaran pasangan calon selama tujuh hari,” katanya.

Menyangkut berkas persyaratan yang disampaikan Partai Aceh, kata dia, pihaknya akan meneliti kelengkapan syarat, seperti dukungan suara sah pemilu legislatif 2009 atau jumlah kursi di DPRA.

“Nanti, jika ada kekurangan dalam pemberkasan ini akan kami sampaikan kepada pasangan bakal calon maupun partai yang mengusungnya,” kata dia.

Sementara, bakal calon gubernur Zaini Abdullah mengharapkan dapat sesegera mungkin menyampaikan kekurangan persyaratan pendaftaran.

“Persyaratan pendaftaran yang kami sampaikan ini mungkin ada kekurangan. Kalau masih ada yang kurang, kami mengharapkan KIP dapat menginformasikan agar kami bisa segera melengkapinya,” kata dia.

Zaini Abdullah merupakan mantan Menteri Luar Negeri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan juga tokoh yang ikut menandatangani nota kesepahaman damai RI dan GAM di Helsinki, 15 Agustus 2005.

Sedangkan Muzakir Manaf adalah mantan Panglima Angkatan Bersenjata GAM dan kini menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh.

Partai Aceh merupakan satu-satunya partai lokal di provinsi itu yang memiliki suara mayoritas di DPRA hasil pemilu legislatif 2009 dengan 33 kursi dewan.[red/ant]