• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 24, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Pemkab Aceh Timur Ancam Boikot PT Triangle Pase Inc

Harlan Oleh Harlan
27/02/2012
in Nanggroe
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa-Pemerintah Aceh Timur ancam boikot perusahaan pengelolaan sumur gas Claster Block Pasee, PT. Triangle Pase Inc yang terletak di Dusun Sejuk Blang Senong, Kecamatan Pante Bidari. Ancaman boikot ini dilontarkan pemerintah setempat terkait tidak ada manfaat apapun yang diberikan pada masyarakat setempat selama perusahaan ini beroperasi di sana.

Pemerintah Aceh Timur juga menolak perpanjangan kontrak  PT. Triangle Pase Inc yang sudah habis masa kontraknya atas pengelolaan sumur gas tersebut pada 23 Februari lalu.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

“Keberadaan PT Triangle Pase Inc selama ini memang sama sekali tidak menguntungkan masyarakat. Mereka hanya berobsesi untuk mengeksploitasi sumber daya alam saja. Karenanya, Pemkab Aceh Timur menolak perusahaan tersebut untuk melanjutkan kontraknya,” ungkap Wakil Bupati Aceh Timur Nasruddin Abubakar didampingi Ketua DPRK Aceh Timur Tgk Alauddin dalam Konfrensi Pers, Senin (27/2), di Kediaman Wakil Bupati Aceh Timur.

Dikatakan Nasruddin Abubakar, keberadaan perusahaan asing itu hanya memberi dampak negatif bagi warga. Contohnya, pada tanggal 2 Juli 2011 lalu, masyarakat Aceh Timur sempat memblokir kegiatan PT. Triangle Pase Inc, disebabkan perusahaan tersebut telah mengabaikan hak-hak masyarakat terutama menyangkut pembebasan lahan. Bahkan, pihak manajemen PT Triangle Pase Inc sama sekali tidak memahami budaya masyarakat Aceh, sehingga keberadaannya tidak bisa diterima oleh masyarakat. Ditambah lagi, kata Nasruddin, kontribusi untuk Daerah Aceh Timur sendiri juga tidak ada, sehingga pihaknya menghentikan perpanjangan kontrak perusahaan tersebut.

“Kita sudah mendatangkan perusahaan lain yang bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mengelola sumur gas di Blang Senon Kecamatan Pante Bidari. Sehingga, masyarakat akan merasakan manfaat yang bararti atas sumber daya alam nya,” lanjut Wabub Nasruddin Abubakar.

Sementara pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Aceh Timur  Tgk Alauddin, mengatakan sejumlah kasus dengan masyarakat telah terjadi ketika PT Triangle Pase Inc mengelola sumur gas di Aceh Timur. Mulai dari  sengketa lahan terkait kegiatan pemasangan pipa aliran gas, hingga tidak adanya komunikasi dengan Pemerintah Aceh Timur atas kegiatan yang dilakukan.

“PT Triangle Pase Inc sama sekali tidak menghargai Pemkab Aceh Timur dan mengabaikan hak-hak masyarakat terutama masyarakat disekitar wilayah operasinya,” kata Alauddin.

Karenanya, Wakil Bupati Nasruddin Abubakar dan Ketua DPRK Aceh Timur Tgk Alauddin, mendesak pemerintah pusat melalui instansi terkait agar tidak menerbitkan Izin apapun terhadap PT Triangle Pase Inc dalam mengelola sumur gas claster Blok Pase, tanpa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Aceh Timur. Jika PT Triangle Pase Inc tetap melanjutkan kegiatannya pasca habisnya masa kontrak pengelolaan sumur gas tersebut yang jatuh tempo pada tanggal 23 Februari 2012 lalu, maka Pemerintah Aceh Timur beserta masyarakat akan melakukan aksi boikot atas perusahaan dimaksud.

“Ya, kalau PT Triangle tetap melakukan aktifitasnya sejak masa kontrak berakhir, maka Pemerintah Aceh Timur dan Rakyat akan melakukan aksi boikot,” demikian ungkap Tgk Alauddin.[T.Syafrizal]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

22/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

10/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

21/07/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

19/06/2019
Kuburan Belanda di Banda Aceh
Nanggroe

Kala Mantan Marsose Menjenguk Kerkhof (Bagian 3-Selesai)

02/03/2019
Next Post

Ruas Jalan Calang-Meulaboh Tuntas Akhir 2012

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

KIP Imbau Masyarakat Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih

02/11/2011

Granat Meledak, Tiga Luka-luka

01/12/2011

Si Jago Merah Hanguskan Satu Angkot

17/11/2011
6 Alat Riset Keyword Unik yang Jarang Diketahui

6 Alat Riset Keyword Unik yang Jarang Diketahui

17/04/2023

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.