Penegerian Unsam Tertunda, Walikota Dinilai Bohongi Gubernur

Harlan

Langsa – Walikota Langsa Drs Zulkifli Zainon dinilai telah  membohongi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkait proses penegerian Universitas Samudera (Unsam) Langsa. Pasalnya, hingga kini proses penegerian Unsam Langsa masih tertunda dan belum ada suatu kejelasan.

Padahal, Pemerintah Aceh telah menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar yang bersumber dari APBA tahun 2010 untuk kepentingan penegerian Unsam.

“Walikota Langsa dan panitia penegerian Unsam sepertinya telah membohongi Gubernur. Karenanya, DPRA harus melakukan klarifikasi atas persoalan tersebut, apalagi menyangkut penggunaan dana dari APBA sebesar Rp5 miliar,” ujar Mantan Ketua HMI Cabang Langsa Ir Zainal Abidin Bie MM kepada wartawan, Rabu (12/10).

Sebagai salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) tertua di Aceh, ungkap Zainal, Unsam Langsa memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak untuk bisa menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sebelumnya Panitia penegerian Unsam Langsa telah memberikan laporkan atas kemajuan upaya penegerian Unsam Langsa. Saat itu segala proses administrasi sudah rampung dan tinggal menunggu pembebasan lahan untuk pengembangan bangunan Unsam Langsa, sebagai bagian dari persyaratan penegerian. Menindaklanjuti hal itu, Gubernur Aceh melalui dana APBA tahun 2010 langsung mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar guna membebaskan lahan untuk pengembangan bangunan Unsam Langsa agar PTS tersebut bisa secepatnya menjadi negeri.

“Namun hingga kini proses penegerian Unsam Langsa terus tertunda, sementara pertanggungjawaban atas dana yang telah digunakan belum jelas,” kata Zainal Abidin yang juga tokoh pendidikan di Kota Langsa.

Zainal Abidin yang terlibat sebagai pendiri beberapa Perguruan Tinggi Swasta di Langsa, menilai Walikota Langsa telah membohongi Gubernur soal penegerian Unsam Langsa. Zainal meminta pihak terkait untuk melakukan audit terhadap keuangan Unsam Langsa yang telah banyak dihabiskan untuk upaya penegerian PTS tersebut.

“Dana Unsam bukan merupakan milik kelompok atau pengurus Yayasan, melainkan milik masyarakat. Jadi perlu diundang auditor untuk memeriksa penggunaan dana Unsam selama sepuluh tahun terakhir,” kata Zainal.

Terkait bantuan dari APBA tahun 2010 sebesar Rp5 miliar untuk penegerian Unsam Langsa, Zainal Abidin meminta DPR Aceh segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki penggunaan dan realisasi dana dimaksud.

“Ini menyangkut persoalan Pendidikan dan ini merupakan tanggungjawab kita semua sebagai anak bangsa,” demikian kata Zainal Abidin.[T. Syafrizal]

Leave a Comment