Harlan

Pengesahan RAPBA 2012 Dipastikan Telat

Banda Aceh – DPR Aceh menyatakan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun anggaran 2012 dipastikan terlambat karena eksekutif belum menyerahkan rencana kerja anggaran (RKA).

“RKA ini merupakan acuan dalam membahas rancangan APBA 2012. Namun, hingga kini kami belum menerima dokumen RKA tersebut,” kata Wakil Ketua DPR Aceh Amir Helmi seperti dilansir Kantor Berita ANTARA, Jumat (2/12).

Menurut dia, belum diserahkannya dokumen tersebut membuat dewan tidak bisa mengesahkan anggaran tersebut tepat waktu. Aturan menyatakan bahwa anggaran pemerintah daerah tersebut disahkan selambat-lambatnya setiap akhir tahun.

Seharusnya, kata dia, dokumen RAPBA tersebut diserahkan tiga bulan lalu agar pengesahannya bisa dilakukan sebelum masa tahun anggaran berakhir. Namun, dengan belum diserahkannya dokumen RAPBA tersebut membuat dewan belum bisa membahasnya.

“Kami tidak tahu mengapa eksekutif belum menyerahkan dokumen RAPBA. Namun, kami akan menyurati eksekutif pemerintah Aceh agar segera menyerahkannya, sehingga pengesahannya bisa dilakukan secepatnya.

Amir Helmi menyebutkan, kalau pun eksekutif menyerahkannya saat ini juga, namun dewan belum tentu bisa membahasnya. Sebab, agenda DPRA pada Desember 2011 cukup padat.

“Dalam bulan ini juga kami ada beberapa agenda sidang paripurna. Kalau dokumen RKA diserahkan sekarang, mungkin DPRA menjadwalkan pembahasan anggaran tahun depan,” katanya.

Selain itu, Amir Helmi mengatakan pihaknya segera menyurati eksekutif Pemerintah Aceh agar secepatnya menyerahkan dokumen RKA yang juga merupakan draf rancangan APBA 2012.

“Kalau ini tidak diserahkan secepatnya, kami khawatir pengesahan bisa terjadi di pertengahan 2012. Jika ini terjadi, maka perekonomian masyarakat akan terhambat,” ungkap Amir Helmi.[ANTARA]