Harlan

Perempuan, Korban Perang, Tak Dapat Kursi

PBB (IPS) – KETIKA Komisi Status Perempuan (CSW) PBB mengadakan pertemuan perdananya di London pada 1946, delegasi AS, Eleanor Roosevelt, membaca sebuah surat terbuka untuk “para perempuan di dunia” yang berisi seruan agar pemerintah mendorong perempuan di mana pun untuk berpartisipasi dalam masalah nasional dan internasional.

Surat itu juga mendesak perempuan yang sadar akan kesempatan mereka “untuk maju dan berbagi dalam kerja perdamaian dan rekonstruksi seperti yang mereka lakukan selama perang dan perlawanan.”

Tapi 66 tahun kemudian, perjuangan untuk kesetaraan dan pemberdayaan gender di seluruh dunia masih berlanjut. Bahkan perempuan mengalami diskriminasi, dan menjadi korban kekerasan, baik di rumah maupun di medan perang.
Sebagai perwakilan tetap India untuk PBB, Duta Besar Hardeep Singh Puri berkata kepada Dewan Keamanan Kamis lalu bahwa hampir 90 persen dari korban perang dan konflik bersenjata saat ini adalah warga sipil, dan mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.

“Jelas, perempuan menanggung beban konflik yang lebih besar dan tak proporsional, tapi memiliki suara yang kecil dalam masalah perang dan perdamaian,” katanya, menunjukkan ironi.

Ini mungkin fungsi dari ketidaksetaraan gender dalam masyarakat kita, yang tercermin dalam kursi kekuasaan dan pengaruh, tambahnya.

Meski demikian, Puri berpendapat, perempuan seharusnya tak hanya dilihat sebagai korban perang.

Mereka juga memikul peranan penting untuk menjamin kehidupan keluarga di tengah kekacauan dan kehancuran, dan terutama aktif dalam gerakan perdamaian di tingkat akar rumput dan memperkuat perdamaian dalam komunitas mereka.
“Karena itu, tidak adanya perempuan dalam negosiasi damai adalah tidak wajar,” kata Puri, saat dia secara implisit mengkritik kenyataan bahwa negosiator perdamaian didominasi laki-laki.

Yasmeen Hassan, direktur global Equality Now yang berbasis di New York, mengatakan kepada IPS bahwa kemerosotan ekonomi mendorong peningkatan fundamentalisme serta praktik dan keyakinan kuat yang menjadi tantangan bagi kesetaraan gender.
Demikian cara yang sama, dia menekankan, perang dan tidak adanya keamanan menyebabkan pembatasan hak-hak perempuan.
Negara berkembang mengalami ketidakstabilan –ekonomi, politik, sosial–  yang kerapkali diperburuk oleh konflik, baik internal maupun lintas batas, dan menimbulkan hambatan besar bagi kesetaraan gender.

“Ketidakstabilan dan konflik juga mempersulit aktivisme hak-hak perempuan karena perempuan menjadi terpecah-pecah atas dasar kebangsaan, ras, dan kelas,” tambahnya.

Sebuah pertemuan selama 10-hari, diikuti 45 anggota CSW, dimulai Senin ini, akan fokus pada front pertempuran lainnya: pemberdayaan perempuan pedesaan serta peran mereka dalam pemberantasan kemiskinan, kelaparan, dan pembangunan berkelanjutan.

Menurut U.N. Women yang baru terbentuk, perempuan pedesaan merupakan seperempat dari populasi dunia yang berjumlah tujuh milyar orang. Namun, hanya lima persen dari jasa penyuluhan pertanian disediakan untuk petani perempuan. Di pedesaan sub-Sahara Afrika, perempuan menerima kurang dari 10 persen dari kredit yang tersedia untuk pertanian rakyat.

“Jika perempuan pedesaan memiliki akses yang sama terhadap sumber daya produktif, hasil pertanian bisa mengurangi jumlah orang kelaparan kronis antara 100 hingga 150 juta,” kata U.N. Women.

Ditanya tentang pencapaian penting pemberdayaan gender dalam 5-10 tahun terakhir, Hassan mengatakan kepada IPS, “Setiap orang mengakui bahwa ini adalah masalah yang harus dimasukkan dalam agenda –pemberdayaan perempuan mulai dianggap penting untuk pembangunan dan, yang terpenting lagi untuk saat ini, untuk membangun perdamaian.”

Dia mengatakan, belenggu budaya dan agama, meski masih membelenggu perempuan daripada laki-laki, mulai dilihat –setidaknya secara internasional– sebagai sesuatu yang tak terelakkan, dan bahkan dipecahkan.

Gigi Francisco, koordinator umum Development Alternatives with Women for a New Era (DAWN), yang berbasis di Filipina, mengatakan kepada IPS bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi di seluruh dunia dan komitmen ulang yang dibuat masyarakat internasional untuk mengakhiri kemiskinan dan mencapai pembangunan berkelanjutan, ada fokus yang dipertimbangkan mengenai peran perempuan biasa dalam produksi dan konsumsi di negara-negara Selatan.

Dengan membebaskan beban praktis perempuan terkait peran gender mereka, diasumsikan perempuan dan keluarga mereka akan menjadi lebih efisien dalam mengakses dan mendistribusikan sumber daya, yang akhirnya akan menyumbang beberapa derajat pemberdayaan, katanya.

Pada saat yang sama, Francisco menekankan, ketika perempuan menjadi lebih efisien dalam menjalankan peran mereka, masyarakat dan ekonomi menerima manfaatnya.

Fokus pada isu dan masalah perempuan akar rumput adalah hal benar untuk dilakukan. “Namun, kesalahan mendasar pendekatan ini adalah, tanpa perspektif hak asasi perempuan, fokus pada efisiensi membuat hak perempuan miskin semata-mata didasarkan atas dasar tenaga kerja mereka,” tambahnya.

Selain itu, pendekatan ini tak menyebabkan perubahan apapun dalam pembagian kerja berdasarkan gender yang menempatkan perempuan di bawah keluarga dan masyarakat, dia menambahkan. Dan menjadi kurang miskin tak berarti kesenjangan gender menjadi kurang tidak setara.

Ditanya tentang kemajuan kampanye kesetaraan gender, Francisco mengatakan peningkatan jumlah perempuan yang menduduki posisi penting dalam kekuasaan dan otoritas di tingkat lokal, nasional, regional dan global adalah prestasi besar dan satu aspek kunci dari kesetaraan gender.

Tak diragukan lagi upaya-upaya yang dilakukan sesuai kewajiban yang diatur dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Beijing Platform for Action (BPFA) tahun 1995 yang diadopsi pada Konferensi Dunia ke-4 tentang Perempuan di China.

Sementara pengaturan kelembagaan dan mekanisme kesetaraan gender memberi kerangka kerja untuk mewujudkan keseimbangan gender dalam reformasi politik, perubahan tak bisa terjadi tanpa tindakan para pendukung hak-hak perempuan dan gerakan yang mendorong isu kesetaraan gender menuju kesepakatan dan pembelaan publik.

“Untuk memuliakan perempuan yang memegang kekuasaan, kita harus ingat, pertama, kedudukan pemimpin perempuan di luar dan di dalam negeri sangat bervariasi,” kata Francisco.

“Kedua, kemajuan itu, bahkan untuk yang terkenal, bisa bersifat sementara dan terancam oleh reaksi sejumlah orang neokonservatif yang muncul dari gejolak simultan dan ketidakpastian. Dan ketiga, perempuan kuat perlu dinilai bukan hanya berapa lama mereka tetap menjadi ‘gadis poster’ untuk kesetaraan gender namun kontribusi kongkret mereka untuk memastikan bahwa hak dan kesejahteraan perempuan biasa dijamin dan dipromosikan.”

“Dan proses pemerintahan di semua tingkatan tetap bertanggung jawab kepada organisasi dan gerakan hak-hak perempuan,” katanya.

Menurutnya, inilah tantangan besar yang dihadapi U.N. Women saat ini: bagaimana bila hal itu bekerja di luar mekanisme dan proses kemitraan serta bagaimana mempertanggungjawabkan kepada gerakan perempuan di secara transparan dan konsultatif. [
Thalif Deen]

Translated by Farohul Mukthi
Edited by Budi Setiyono
Naskah ini dipublikasikan atas kerjasama Yayasan Pantau dan IPS Asia-Pasifik, dan dimuat kembali di AcehCorner.Com atas izin Yayasan Pantau.