Harlan

Persiraja Dukung PSSI Akui LSI

Banda Aceh– Ketua Umum Persiraja Banda Aceh Zahruddin mengatakan pihaknya mendukung penuh usulan dan rencana Menegpora Andi Malarangeng agar PSSI mengakui keberadaan Liga Super Indonesia (LSI), sehingga konflik kompetisi sepak bola tidak ada lagi.

“Gagasan dan wacana Menegpora tentunya kami sambut positif, dan kita berharap beliau dapat hadir sebagai pihak yang memberikan solusi terkait dengan kisruh sepak bola di Tanah Air yang hingga kini belum kunjung usai,” katanya di Banda Aceh, Sabtu (11/2).

Dikatakan, dengan diakuinya ISL, maka kisruk sepak bola di Tanah Air bisa dihentikan, sehingga pembinaan dan perkembangan olahraga di Indonesia semakin baik.

Ia juga setuju, juara ISL dan IPL nantinya dipertemukan untuk menjadi juara sejati Liga Indonesia.

Disebutkannya, tugas pemerintah sebagai pembina tentunya akan lebih memikirkan kerangka strategis yang memiliki dampak pada kepentingan olah raga nasional.

“Tentu kita juga berharap pemerintah dalam hal ini Menegpora dapat menjadi pemersatu terkait dengan persoalan persepakbolaan di Tanah Air demi kejayaan olah raga yang paling digandrungi itu,” ujarnya.

Namun, Zahruddin juga menegaskan wacana dan usulan Menegpora tersebut tetap harus didasarkan pada ketentuan dan pedoman yang ada, agar ke depan tidak muncul lagi persoalan-persoalan yang menghambat bagi tumbuh kembangnya prestasi olah raga ini.

“Prinsipnya, kami managemen klub hanya menginginkan PSSI yang kompak, solid dan kuat,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui Menpora Andi Malarangeng dalam pertemuannya dengan Ketua Umum PSSI meminta agar PSSI mengakui keberadaan kompetis ISL dan mendorong upaya-upaya rekonsiliasi.

Solusi yang terus disodorkan Menpora adalah pelegalan ISL, ini diambil hanya dengan dasar membuka kesempatan bagi seluruh warga Indonesia untuk bisa memperkuat timnas Indonesia.

Djohar Arifin sendiri demi memuluskan upaya rekonsiliasi tersebut bahkan sudah menyatakan siap bertemu dengan pihak yang berseberangan yang diwakili oleh Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.[Ant]