Jakarta-Polda Metro Jaya sudah membentuk tim khusus yang memantau situasi kamtibmas terkait rencana kenaikan harga BBM. Dipastikan juga Polda akan menindak tegas dan keras terhadap penimbun ilegal BBM.
“Kalau melanggar hukum, ditindak tegas dan keras. Ini sudah prinsip,” kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab, Jumat (9/3) siang.
Untung menjelaskan, pihaknya akan mengamankan kebijakan pemerintah, mengamankan pendistribusian BBM di SPBU-SPUBU, dan juga mengamankan kelompok atau warga yang akan berdemonstrasi menentang atau menolak rencana kebijakan kenaikan harga BBM.
“Kami tugasnya mengamankan. Yang mau demontrasi juga silakan saja. Yang penting, jangan anarkis. Jangan memaksakan kehendaknya sendiri kepada orang lain,” katanya.
Adapun mengenai tim pemantau terkait rencana kebijakan kenaikan harga BBM tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan, polda sudah membentuk tim pematauan untuk itu.
“Timnya ada di Subdirektorat Sumber Daya Alam dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Sudah bekerja tim ini melakukan pemantauan timbulnya kejahatan dampak rencana kenaikan harga BBM itu,” tuturnya.[kompas.com]