Dua wartawan yang ditangkap polisi di lantai dasar kantor PWI karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu akhirnya dibebaskan Jumat (28/11). Keduanya dibebaskan setelah hasil tes urin tidak terbukti mengonsumsi barang haram tersebut.
Kepada Acehcorner, kedua wartawan yang ditangkap tersebut mengaku saat ditangkap tidak sedang menggunakan narkoba. “Saat polisis datang kami sedang tidur,” ujar Taufikurahman. “Jadi tidak benar kami ditangkap tangan menggunakan sabu-sabu,” ujar Taufik mengklarifikasi pemberitaan media ini sebelumnya.
Sebelumnya media ini menyebutkan, kedua wartawan yang ditangkap polisi di lantai dasar kantor PWI Aceh tertangkap tangan menggunakan narkoba. Padahal saat ditangkap mereka sedang tidur di kantor tersebut.
Atas kesalahan pemberitaan tersebut kami dari redaksi memohan maaf kepada yang bersangkutan. Berita ini sekaligus meralat pemberitaan media ini pada Kamis (27/10) lalu.