Banda Aceh – Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Azwar Abubakar selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) hingga kini dilaporkan masih lowong. Hingga kini Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh belum menentukan sikap pasca dilantiknya Azwar Abubakar sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi awal bulan lalu.
“Kita belum membahas persoalan ini. Hingga kini kursi yang ditinggalkan oleh pak Azwar Abubakar masih kosong,”ungkap Sekretaris Umum PAN Aceh Tarmidinsyah Abubakar, Senin(21/11).
Secara prosedur, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya menyurati DPP PAN untuk mencari pengganti Azwar pasca pelantikan dia sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi awal bulan lalu.
Kemudian, lanjutnya, pihak DPP PAN pusat akan menyurati pihaknya guna berkonsultasi mengenai persoalan tersebut. Namun terkait persoalan PAW tersebut, PAN Aceh mengaku telah menyerahkan persoalan ini kepada DPP PAN pusat serta siap menerima keputusan apapun yang terbaik bagi Aceh nantinya.
“Kita masih menunggu keputusan yang terbaik dari pusat. Kita berharap hal ini segera terealisasi dalam waktu dekat ini,”paparnya.
Berdasarkan aturan PAW, posisi itu akan ditempati Said Mustafa Usab.
Sesuai aturan, urutan terbanyak perolehan suara di Dapil 1 Aceh pada Pemilu 2009 setelah Azwar Abubakar adalah Said Mustafa Usab.
“Jadi, Said yang akan mengantikan Azwar di DPR. Kecuali yang bersangkutan menolaknya,” kata Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh, Kamis (20/10) lalu.
Sebagai informasi, calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Aceh dari PAN pada Pemilu 2009 yang memperoleh suara terbanyak adalah Azwar Abubakar (24.500 suara), disusul Said Mustafa Usab (10.001 suara), TAF Haikal (7.120 suara), dan Yuslizar (6.340 suara). ”Merujuk ini, maka pengganti Azwar Abubakar adalah Said Mustafa Usab,” ulang Salam Poroh. []