Jakarta– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta jajaran Kepolisian RI untuk melakukan koreksi diri, agar tidak terjadi lagi kesalahan-kesalahan prosedur penindakan di lapangan akibat ketidaksiapan dan kurangnya profesionalitas oknum petugas kepolisian. Dalam pengarahan pada rapat pimpinan Polri di Markas Besar Kepolisian RI Jakarta, Selasa (17/1) siang, Presiden Yudhoyono menyoroti sejumlah hal yang harus menjadi bahan koreksi kepolisian, agar semakin baik menangani sejumlah permasalahan dan mengurangi ekses negatif yang dapat merugikan masyarakat.
“Evaluasi dan observasi saya, sering dengar apa yang disampaikan masyarakat dan media massa yang sampaikan kritik, karena sebagian kritik memang harus diterima secara terbuka,” kata Presiden.
Kepala Negara mengatakan kritik yang disampaikan oleh masyarakat dan juga media massa hendaknya ditanggapi secara positif dan menjadi masukan perbaikan internal.
Presiden mengatakan salah satu hal yang harus dilakukan pembenahan adalah kesiapan petugas dalam melaksanakan tugasnya yang harus dilakukan sampai tuntas.
“Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat salah tugas saudara dalam tangani aksi kekerasan masih ada yang tidak siap. Ada yang kurang responsif, ada yang kurang profesional dan ada yang tidak tuntas, sehingga dikesankan ada semacam pembiaran, saya tahu itu bukan pembiaran, karena tidak siap maka dengan mudah dituduh pembiaran, bahkan yang dianggap pembiaran bukan hanya Polri tapi juga negara,” kata Presiden.
Hal lain yang menjadi perhatian Presiden adalah mencegah adanya pelanggaran hukum sekecil apapun yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
“Ada kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oknum Polri. Kenapa kalau Polri satu orang saja langsung disorot, karena anda adalah penegak hukum,” ujarnya, menegaskan.
Presiden mengingatkan agar penindakan terhadap oknum anggota kepolisian yang melanggar harus disampaikan secara transparan, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya.
Kepala negara juga menyoroti masih terjadinya kesalahan prosedur yang dilakukan sejumlah aparat kepolisian dalam menangani sejumlah masalah yang berakibat kerugian yang dialami masyarakat.
“Masih terjadi kesalahan teknis di lapangan, menunjukkan profesionalitas sebagian anggota Polri belum seperti yang diharapkan. Ada ekses yang tidak perlu, ini eksesive dan melebihi kepatutan,” kata Presiden.
Hal terakhir yang oleh Presiden ditekankan adalah mengenai kelanjutan reformasi birokrasi di jajaran Kepolisian RI. Presiden mengharapkan dalam 3 tahun hingga 5 tahun ke depan kondisinya semakin baik.
Rapat pimpinan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Kapolda dari seluruh Indonesia. Juga dihadiri oleh unsur pimpinan Polri dan perwira tinggi di lingkungan Mabes Polri.
Presiden didampingi oleh sejumlah menteri kabinet Indonesia Bersatu II, Panglima TNI dan Kepala Staf dari tiga angkatan.[Antara]