Banda Aceh – Puluhan anak punk yang terjaring dalam razia gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh pada Sabtu malam, hari ini, Senin (13/12) menjalani tes urine. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka bebas dari penggunaan narkoba.
“Tes ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Armensyah Thay, Senin (13/12) pagi, di Banda Aceh, seusai menghadiri peringatan Hari AIDS Sedunia 2011.
Dikatakannya, tes urine tersebut akan diikuti oleh 64 orang anak punk yang saat ini sedang diamankan dan dibina di Mapolresta Banda Aceh. Jika dari hasil tes urine tersebut ada yang terbukti menggunakan narkoba, Kapolresta mengatakan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jika ada yang terbukti akan diberikan tindakan pidana,” tegas Armensyah Thay.
Lebih lanjut Armensyah Thay mengatakan, seusai mengikuti tes pemeriksaan urine dan didata oleh petugas, puluhan anak punk tersebut akan dibina di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Seulawah.
“Dalam waktu dekat kita akan membawa mereka ke SPN Seulawah untuk dibina. Sementara yang dari luar Aceh, sebanyak 36 orang tersebut akan kita pulangkan ke daerahnya,” pungkas Kapolresta. [Aduen]