• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Friday, October 9, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result

Rethinking Fiqh Aqalliyyat

Moch Nur Ichwan by Moch Nur Ichwan
20/01/2012
in Uncategorized
0
20
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fiqh Aqalliyyat dikembangkan oleh Yusuf Qardhawi, M. Khalid Masud, dll. Biasanya konteksnya Muslim sebagai minoritas, di Barat, misalnya. Qardhawi mengembangkan Fiqh Aqalliyyat karena keterlibatan dia di lembaga penelitian Islam dan ifta’ Eropa di Perancis dan karena banyak ditanya oleh Muslim di Barat, misalnya via web dia.

READ ALSO

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud

Moch Nur Ichwan

Jika Qardhawi mengembangkan Fiqh Aqalliyyat secara praksis, Khalid Masud mengembangkan ‘kajian akademik’ tentang Fiqh Aqalliyyat saat dia menjadi direktur International Institute for the Study of Islam in the Modern World (ISIM), Belanda. Fiqh Aqalliyyat adalah fiqh Muslim sebagai minoritas, di mana ada keterbatasan-keterbatasan untuk penerapan ajaran-ajaran Islam, bukan fiqh tentang minoritas.

Tapi perlukah kita mengembangkan Fiqh Aktsariyyat? Fiqh yang dikembangkan selama ini adalah fiqh dalam konteks Muslim sebagai mayoritas. Para mujtahid besar hidup dalam negara Islam, sehingga pengalaman minoritas absen dalam produk ijtihad mereka. Banyak persyaratan fiqh adalah persyaratan maksimal, karena dapat dipenuhi sebagai mayoritas, bukan persyaratan minimal yang dengannya sudah sah sebuah tindakan keagamaan. Fiqh Aktsariyyat mendefinisikan situasi yang dialami minoritas sebagai ‘kondisi dharurah’. Namun, apakah dharurah dapat berlaku selamanya, selama menjadi minoritas?

Tapi kita dapat mengembangkan Fiqh Aqalliyyat lebih jauh dalam konteks ‘minoritas dalam majoritas’ Muslim, seperti fiqh perempuan, fiqh queer (LGBT-lesbianisme, gay, bisexual, dan transgender), fiqh difabel, fiqh mustadh’afin, dsb. Ini bukan sekedar fiqh tematik, yang berbeda-beda karena perbedaan tema, tapi karena masing-masing fiqh itu berdasarkan atas ‘pengalaman’ hidup khusus sebagai minoritas, baik minoritas seksual, minoritas kemampuan tubuh, minoritas kekayaan, dll.

Minoritas di sini pun perlu diredefinisikan sebagai minoritas fungsional. Perempuan dan kaum dhuafa’ bisa saja secara kuantitas mayoritas, tetapi secara kualitas mereka minoritas dalam memfungsikan diri mereka. Mereka terhegemoni kelompok lain yang lebih mampu mengartikulasikan pengalaman dan interpretasi mereka.

Fiqh Aqalliyyat perlu dikembangkan lebih jauh, seiring dengan tantangan-tantangan kontemporer abad ke-21. Ini tak dapat dilakukan kecuali semangat ijtihad dikobarkan kembali. Semangat ijtihad ini juga harus dibarengi dengan pengembangan intelektualisme Islam yang diperkaya dengan pendekatan2 sosial dan humaniora yang relevan. Tanpa itu, bukan hanya pengobaran semangat ijtihad, pembukaan pintunya pun tidak akan banyak berarti. Ini semua dilakukan demi kontekstualitas Islam dalam menjawab tantangan zaman; demi menjadikan nilai-nilai Islam sebagai dasar bagi kemajuan peradaban kemanusiaan. []

Moch Nur Ichwan adalah Dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
Teknologi

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Teknologi

Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud

01/10/2026
News

Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?

01/10/2026
Teknologi

WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

01/10/2026
Teknologi

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026
Teknologi

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Next Post

PA Aceh Besar Daftarkan Calonnya Sore Ini

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

DUA Luncurkan Program S3KumLod

DUA Luncurkan Program S3KumLod

16/02/2016

26 Polisi Tewas di Haditha, Irak

05/03/2012

2012 Bukan Hari Kiamat!

22/01/2012
Catat! Jadwal Tayang Game of Thrones Musim 8

Catat! Jadwal Tayang Game of Thrones Musim 8

27/07/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.