Banda Aceh-Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Aceh dituding belum bersikap independen terhadap pelaksanaan proses Pemilukada di Aceh, seperti yang berlaku selama ini.
Hal ini dikatakan Solidaritas Akademisi Aceh (SAKA), Samsuar melalui siaran persnya, Minggu (15/1), menyikapi pemberitaan Darni M. Daud, salah satu kandidat calon Gubernur Aceh yang dipastikan mundur dari jabatan fungsionalnya sebagai guru besar Unsyiah.
Menurutnya, pernyataan Nyak Arief yang mengatakan, pencalonan Darni mendapat pengecualian dari calon lainnya karena ia berstatus sebagai PNS merupakan pembohongan publik, karena menurut dia, Gubernur Aceh (Irwandi Yusuf) juga masih berstatus PNS sebagai Dosen di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala.
Pernyataan Nyak Arief yang menyatakan, ini bukan soal rezimnya pemilukada, tapi ketentuan regulasi yang wajib dipenuhi, dikatakan Samsuar sebagai bukti tidak independennya sikapPanwas Aceh.
Samsuar berharap, Panwas dan KIP Aceh menjalankan aturan dan ketentuan yang berlaku sebagai Pelaksana Pemilukada di Aceh. Karena, katanya, kinerja dan Jiwa besar Panwas serta KIP akan mendapat penilaian Publik.
“Panwas dan KIP Aceh harus menunjukkan keseriusan kepada publik, bahwa memang benar serius untuk menjalankan undang-undang dan ketentuan yang berlaku di negeri ini,” ujarnya.
Menurut Samsuar yang didampingi Iswadi, sikap Panwas yang seakan-akan mendorong Konflik regulasi di Aceh terlihat semakin runyam.
“Apa jadinya Aceh ini jika Panwas dan KIP Aceh tidak konsisten menjalankan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Hal itu, kata Suriansyah, terbukti ketika KIP Aceh meloloskan Irwandi sebagai Calon Gubernur dan Suriansyah sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh ke depan.
“Saat perkara Irwandi dan Suriansyah, Panwas malahan lebih memilih diam. Padahal itu jelas-jelas bertentangan dengan pasal 33 (1c) jo.32 (2i) Qanun No.7 Tahun 2006,” pungkasnya.[rel]