Satpam Kantor Gubernur Usir Wartawan Eks Demonstran

Harlan

Banda Aceh-Gara-gara sering lakukan unjuk rasa saat menjadi mahasiswa, salah seorang wartawan dari media online AtjehLink, Muhajir, dicegat Satpam saat hendak liputan di kantor Gubernur Aceh.

“Siapa kau? Ngapain kemari? Kau yang kemarin sore demo di depan kantor kan? Kau yang gerakin masa dan membuat kerusuhan itu kan?” kata Muhajir dalam surat kronologis pengaduan tindak kekerasan terhadap wartawan, meniru ucapan satpam kantor Gubernur Aceh, Edika, Rabu (7/3).

Saat itu, Muhajir yang kini berprofesi sebagai wartawan AtjehLink, ditugaskan redaksinya untuk melakukan liputan agenda rapat Gubernur Aceh dengan perwakilan Crisis Management Initiative (CMI) di ruang rapat Gubernur Aceh. Setelah dicegat oleh Edika, Muhajir berusaha menjelaskan bahwa Ia kini telah berprofesi sebagai wartawan dan kejadian dia menjadi seorang demonstran sudah sangat lama. Bahkan, Muhajir berusaha meyakinkan Edika dengan mengontak Pimpinan Redaksi AtjehLink. Namun sang Satpam tak menggubris penjelasan Muhajir, seraya mengusirnya keluar dari wilayah tugasnya di lantai II Pemerintahan Aceh.

“Tak ada urusan saya dengan Pimred kamu itu, pergi sana kau!” katanya lagi. Nama aku Edika, kau tulis itu. Kepala pengaman lantai 2 Kantor Gubernur,” bentaknya lagi.

Muhajir kemudian melaporkan Edika pada Humas Pemerintahan Aceh atas tindakannya yang menghalang-halangi tugas jurnalistik. Namun di saat menuju ruang Humas, Muhajir bertemu dengan Frans, Kasubbag Hubungan Kelembagaan Humas Kantor Gubernur Aceh. Di sana, Muhajir melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan Edika. Frans merasa terkejut dan kemudian meneruskan laporan tersebut pada Ka. TU Pemerintahan Aceh, Dailamy.

“Ya tidak ada alasan mantan pendemo tidak boleh meliput di kantor gubernur, karena ini tugas wartawan,” kata Frans.

Ketika Muhajir bersama Frans ingin masuk ke dalam ruangan TU Pemerintahan Aceh, lagi-lagi Edika datang dan menahan Muhajir dan Frans. Kepada Frans Edika mempertanyakan kenapa Frans membawa Muhajir.

“Bapak bawa dia ya? Kenapa harus dibawa? Saya tidak percaya dengan dia, dia sudah saya blacklist disini, dia ini yang membuat rusuh di kantor gubernur dan menghancurkan pagar,” katanya.

Frans mencoba menjawab tenang, “saya ini bagian humas, ini urusan saya, saya ingin ketemu dengan pak Dailamy,” ujar Frans, dan kami langsung masuk ke dalam ruangan tanpa mempedulikannya lagi.

Di ruang Dailamy, Muhajir menceritakan prihal yang menimpanya. Lagi-lagi Dailamy tertawa mendengar cerita saya.

“Ya mungkin dia tidak tahu peraturan. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan satpam itu,” kata Dailamy. “Nanti saya akan hubungi pak Syukrianto, Kepala Keamanan Dalam kantor Gubernur, akan saya urus masalah ini,” tambah Dailamy.

Setelah berjumpa dengan Dailamy, saya dibawa ke ruangan Syukrianto oleh Frans. Ketika berjumpa dengan Syukrianto, Frans menjelaskan semuanya. Syukrianto yang juga mengenal Muhajir ketika melakukan demonstrasi dulu, juga meminta maaf atas tindakan anak buahnya.

“Saya mohon maaf, itu tindakan yang tidak pantas, kalau memang saudara Muhajir pernah bersalah dengan melakukan tindakan anarkis, itu kan bukan urusan Satpam, tapi itu urusan Polisi,” ujarnya kepada saya.

“Nanti akan saya ambil tindakan, saya tidak mau institusi menjadi jelek namanya gara-gara kasus ini. Saya mengerti anak buah saya telah melakukan tindakan melanggar hukum, ini sangat tidak pantas, apalagi menghalangi tugas-tugas wartawan,” katanya.[]