• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 8, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

Selama 2011, DPRA Sahkan Delapan Qanun

Qaid Arkana by Qaid Arkana
04/01/2012
in Hukum
0
20
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – DPR Aceh telah mengesahkan delapan qanun untuk selanjutnya diundangkan sebagai peraturan daerah sepanjang masa persidangan 2011.  “Dari delapan qanun itu, satu di antaranya tidak ditandatangani eksekutif untuk diundangkan sebagai peraturan daerah,” kata Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Tgk Muhammad Harun, Rabu (4/1).

Qanun yang tidak ditandatangani tersebut yakni qanun tentang perubahan Qanun Nomor 7 Tahun 2006 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Provinsi Aceh.

READ ALSO

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

Sedangkan tujuh qanun lainnya, yakni qanun irigasi, qanun pajak Aceh, qanun bagi hasil pajak dengan kabupaten/kota, qanun perseroan terbatas dan pengembangan investasi Aceh.

Kemudian, qanun tentang perubahan atas Qanun Nomor 3/2007 tentang tata cara pembentukan qanun, qanun pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup dan qanun retribusi pelayanan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA).

Ia mengakui, pengesahan qanun oleh DPRA tersebut tidak memenuhi target yang diagendakan sebelumnya. Sebab, dari rencana 31 rancangan qanun yang masuk program legislasi 2011, hanya delapan yang mampu diselesaikan.

Menurut dia, tidak terpenuhinya pembahasan rancangan qanun program legislasi tersebut karena pembahasan qanun pilkada menguras banyak energi dan waktu.

“Kalau pikiran dewan tidak terkuras saat membahas rancangan qanun pilkada, mungkin banyak qanun yang terselesaikan dalam masa persidangan 2011,” katanya.

Ia menyebutkan, pembahasan rancangan qanun yang belum sempat dituntaskan pada masa persidangan 2011 akan diagendakan kembali pada 2012.

“Kami dari Badan Legislasi akan segera bermusyawarah guna mengagendakan rancangan qanun yang masuk program legislasi 2012. Dan qanun yang belum dibahas pada 2011 akan diagendakan kembali,” kata Tgk Muhammad Harun. [Antara]

Related Posts

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
Hukum

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

07/02/2019
Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah
Hukum

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

10/11/2018
Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf

27/10/2018
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

05/08/2018
Nanda Feriana
Hukum

Nanda Feriana Dipolisikan dengan UU ITE

09/10/2017
Kurir Ganja Terjun ke Jurang
Hukum

Kurir Ganja Terjun ke Jurang

08/10/2016
Next Post

Tiga Hakim Mundur dari Seleksi Hakim Agung

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

LBH: Polisi Pelanggar Hukum Teratas

29/12/2011

Presiden Minta Pers Mulai Diskusikan Pemilu 2014

06/02/2012
Kriminalisasi Gondrong, Titah Mamak dan Rakyat LaratFilsafat

Kriminalisasi Gondrong, Titah Mamak dan Rakyat LaratFilsafat

11/07/2018

Ronda Berbuntut Skorsing

07/03/2026

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.