Banda Aceh-Seuramoe Irwandi-Muhyan menggelar training untuk saksi yang akan mengawal proses pemungutan, perhitungan serta rekapitulasi suara untuk Pilkada mendatang di Politeknik Venezuela, Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (15/1)
Muharram Idris, Ketua Seuramoe Irwandi-Muhayan mengatakan, training ini dilakukan untuk memberi pemahaman dan ketrampilan pada saksi. Materi yang diberikan adalah landasan hukum, prosedur, dan identifikasi pelanggaran dan kecurangan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara.
Menurut dia, Seuramoe Irwandi-Muhyan merekrut 16.980 saksi untuk 23 Kabupaten/Kota, “Untuk kali pertama baru ditraining sebanyak 2.444 saksi dari Banda Aceh dan Aceh Besar, yang lain akan menyusul,” jelasnya.
Sementara Irwandi Yusuf mengatakan, walau ada gugatan penundaan Pilkada, dia berkeyakinan hari pemungutan suara tetap berlangsung pada 16 Februari mendatang.
“MK tidak mungkin dan tidak pernah membatalkan putusan yang sudah pernah dibuat.”
Irwandi menyatakan, saksi merupakan front line dari proses Pilkada, “Saksi bukan saja pihak yang mengawal proses pemungutan dan perhitungan serta rekapitulasi suara, tapi juga saksi kunci bila ada sengketa di MK,” jelasnya dihadapan peserta training.
Kepada para saksi Irwandi juga mengingatkan, jangan pernah gentar dengan intimidasi dan ancaman dalam melaksanakan tugasnya.
Irwandi meminta, setiap saksi agar menyimpan nomor kontak Polisi yang ada di TPS masing-masing. “Bila ada ancaman, segeralah menghubungi nomor itu, bila ancaman via SMS silakan forward ke Polisi beserta nomor pengirim,” jelasnya.[rel]