TA Khalid Mendaftar ke KIP

Harlan

Banda Aceh – Mantan Ketua DPRK Lhokseumawe H.TA Khalid, Rabu (9/11) resmi mendaftarkan diri ke KIP Aceh sebagai salah seorang calon Gubernur dari jalur perseorangan. Sebagai syarat dukungan, pihaknya menyerahkan 200 ribu KTP.

TA Khalid adalah sosok yang menggugat keputusan KIP Nomor 17 Tahun 2011 tentang tahapan dan jadwal Pemilukada ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuahkan hasil KIP harus membuka masa pendaftaran untuk para bakal calon yang belum mendaftar sejak putusan sela MK dikeluarkan.

Saat mendaftar ke KIP, TA Khalid didampingi Fadlullah (penggugat KIP), para petinggi PA seperti Jubir KPA, Sarjani Abdullah dan tokoh Partai Aceh serta ketua Timses Nasaruddin, seorang pengusaha Aceh di Jakarta. Mereka tiba di KIP sekitar pukul 15.00 dan diterima oleh Wakil Ketua KIP Ilham Syahputra, Akmal Abdal dan komisioner KIP lainnya.

TA Khalid saat ditanyai Aceh Corner tentang siapa calon wakil yang mendampinginya melalui pesan BBM mengaku masih rahasia. TA Khalid hanya menyebutkan dirinya terpaksa maju untuk menghormati putusan sela MK.

Namun, santer beredar kabar, bakal calon wakil yang mendampingi TA Khalid adalah Safaruddin, SH, yang juga pengacaranya ketika menggugat KIP ke MK. ()

Leave a Comment