Kuala Lumpur – Penyaluran beasiswa dari Pemerintah Aceh melalui Komisi Beasiswa Aceh (KBA) dituding melukai rasa keadilan, dan banyak salah sasaran. Pihak KBA bahkan telah menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa yang statusnya tidak terdaftar.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Tim Inspektorat Pemerintah Aceh dengan mahasiswa Aceh di Universitas Islam Antar Bangsa (UIA) Kuala Lumpur, Rabu (30/12) lalu. Pertemuan tersebut difasilitasi Tanoh Rencong (Acehnese) Student Association (TARSA) Kuala Lumpur.
“Dalam pertemuan tersebut terungkap penerima beasiswa Aceh bagi pelajar Aceh yang kuliah di UIA sangat melukai rasa keadilan,” ujar President TARSA Mulyadi bin Zainal Abidin, dalam rilis yang diterima AcehCorner.Com, Jumat (9/12). Penelusuran pihaknya menunjukkan kinerja KBA tak terlepas dari praktik KKN.
Mulyani mencontohkan temuan tim inspektorat Pemerintah Aceh seperti terungkap dalam pertemuan dengan mahasiswa. Salah satunya, pihak komisi beasiswa Aceh telah menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa yang statusnya tidak terdaftar di UIA Malaysia. “Tapi anehnya, namanya tercatat sebagai penerima beasiswa yang kuliah di UIA,” jelasnya.
Tak hanya itu, kata Mulyadi, mahasiswa yang statusnya sudah drop out (dismiss) dari UIA, namun masih juga dikirim kelanjutan beasiswanya.
“Temuan lainnya, sejumlah besar penerima beasiswa adalah mereka yang status orang tuanya para pejabat teras di Provinsi Aceh seperti anak anggota DPRA, anak tim Komisi Beasiswa Aceh (KBA) bahkan anak anggota DPR-RI,” bebernya.
Temuan ini, kata Mulyadi, sudah terungkap sejak 2009 ketika pihak inspektorat Aceh melakukan konfirmasi kepada TARSA di kampus UIA.
“Tapi, anehnya belum ada perubahan yang memberi rasa keadilan bagi masyarakat Aceh. Ada banyak putra putri Aceh yang punya cita-cita besar untuk meneruskan study serta memiliki kemampuan, namun terhalang karena tidak memperoleh beasiswa,” ungkap dia.
Malah, lanjutnya, di UIA ada sejumlah mahasiswa asal Aceh sudah berulang kali mengajukan beasiswa tapi tidak diperhatikan karena tidak punya ahli family di lingkungan pemerintah Aceh. “Mereka ini tidak memperoleh beasiswa, meski memiliki prestasi akademik yang baik,” pungkasnya.[]