Harlan

Terlibat Bentrok, Panwaslu Diminta Hukum Tim Zikir dan Irwandi

Tapaktuan- Forum Muda Aceh Selatan dan Education Community For Aceh (E-Aceh) meminta Panwaslu Aceh Selatan, untuk menindak tegas tim pemenangan kandidat Zikir dan Irwandi-Muhyan yang terlibat dalam perkelahian fisik, di Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan. Mereka menilai, kejadian tersebut telah melanggar proses perjalanan tahapan Pilkada dengan mengedepankan prinsip independensi.

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Forum Muda Aceh Selatan dan Education Community For Aceh (E-Aceh), kejadian berawal dari Tim Seuramoe Irwandi Muhyan Kecamatan Kluet Utara yang berjumlah lima orang, diantaranya Jon, Jun, Munawir dkk sedang menaikkan spanduk Irwandi Muhyan di depan kantor Kecamatan Kluet Utara. Pada saat bersamaan datang tim pemenangan ZIKIR yang berjumlah kurang lebih 20 orang, melarang pemasangan spanduk tersebut. Larangan itu tidak di gubris oleh Tim Seuramoe Irwandi Muhyan.

“Akibatnya, tim Pemenangan Zikir langsung merobek spanduk Irwandi Muhyan dan terjadilah perkelahian fisik antara dua tim pemenangan tersebut yang mengakibatkan saudara Zaitun (tim pemenangan Irwandi Muhyan), mengalami memar di bagian telingan sebelah kiri akibat terkena pukulan dari tim ZIKIR,” jelas Forum Muda Aceh Selatan, Razikin didampingi coordinator E-Aceh, Muzakir, Jumat (9/3) pada Aceh Corner.

Karenanya, mereka menilai masih kurangnya peran dan fungis dari masing-masing pihak yang ikut dalam proses pemenangan dalam menjaga komitment perdamaian.

“Kami meminta pihak Kepolisian, khusunya Polres Aceh Selatan agar menindak lanjuti serta memproses secara hukum siapa saja yang terlibat dalam insiden ini dan meminta semua pihak, utamanya masyarakat agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, demi menjaga perdamaian dan ketentraman Aceh, khususnya Aceh Selatan,” pungkasnya.[rel]