• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 8, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

Tim Seleksi Bentukan Presiden Tak Sesuai UU

Qaid Arkana by Qaid Arkana
12/12/2011
in Politik
0
20
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)

Jakarta – Tim seleksi yang dibentuk Presiden bertentangan dengan isi dan jiwa UU No. 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Pasalnya, tim seleksi KPU yang berjumlah 11 orang tersebut tidak ada satupun tokoh dari daerah, akan tetapi didominasi oleh unsur pendukung pemerintah dan parpol yang berkuasa, seperti Mendagri Gamawan Fauzi dan Amir Syamsuddin (Dirjen Kesbang Tanri  Bali).

“Pansel KPU yang dibentuk Presiden, jelas akan menghancurkan upaya pembentukan KPU yang bersifat nasional dan independent,” ujar Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, Senin (12/12).

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

Di samping itu, Girindra mengatakan, masuknya dua mantan KPU 2004, juga perlu dipertanyakan karena mereka tidak lolos seleksi anggota KPU 2009. Serta layak dipertanyakan, karena bagaimanapun atas keputusan-keputusan KPU 2004, mengakibatkan 4 (empat) Komisioner KPU 2004 termasuk Ketua dijebloskan ke dalam penjara.

Sementara Imam Prasojo, tidak dapat menghapus ‘cacat politik’, karena pernah terpilih sebagai komisioner KPU 2004. Namun tanpa alasan jelas di tahun awal, meninggalkan tanggung jawab dan mengabaikan amanat rakyat dan negara untuk melaksanakan pemilu dengan mengundurkan diri dari KPU.

Padahal, dalam pembentukan tim seleksi, Presiden telah menyalahi Pasal 12 ayat (4) yakni, tim seleksi harus memiliki reputasi dan rekam jejak yang baik, memiliki kredibilitas dan integritas, memahami permasalahan Pemilu serta memiliki kemampuan dalam melakukan rekruitmen dan seleksi.

“Dengan demikian, Tim seleksi yang dibentuk Presiden bertentangan dengan isi dan jiwa UU No. 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu di atas,” akhiri Girindra.[]

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

28/03/2019
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

04/03/2020
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

23/04/2018
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/01/2019
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

20/01/2021
Next Post

Punk Terlibat Narkoba Akan Diproses

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Kandas di Liga Eropa, MU Fokus Liga Primer

07/03/2026

Ganja, Redlight dan Sex Live Show

07/03/2026

Jubir KPA: Teror Granat Bukan Ulah Anggota KPA

18/03/2016
Harga Kursi Kerja

6 Rekomendasi Harga Kursi Kerja untuk Kantor

25/10/2019

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.