Jakarta – Wakil Presiden Boediono meminta sinergi antara pemerintah dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terus ditingkatkan agar penghapusan korupsi di Indonesia semakin efektif.
“Selain dalam penanganan kasus-kasus yang berjalan, saya melihat paling tidak, ada dua area dimana kerja sama dan sinergi antara KPK dan Pemerintah dapat makin ditingkatkan,” kata Wakil Presiden Boediono dalam sambutannya saat membuka konferensi nasional pemberantasan korupsi di Jakarta, Rabu.
Wapres mengatakan, dua area tersebut, pertama sinergi terkait rencana aksi atau langkah-langkah tahunan yang diambil dalam peberantasan korupsi.
“Mungkin belum semua mengetahui karena sosialisasinya barangkali kurang bagus, bahwa KIB II telah menyusun Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Tahunan, yang dituangkan dalam bentuk Inpres,” kata Wapres.
Rencana aksi itu merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN 2009-2014) di bidang pemberantasan korupsi.
Rencana aksi tersebut berisi langkah-langkah yang rinci dan kongkrit dengan jadwal waktu yang jelas dan instansi atau pejabat penanggung jawab yang jelas pula. Langkah tersebut juga telah disesuaikan dengan konvensi perserikatan bangsa-bangsa melawan korupsi (UNCAC/United Nation Convention Againts Corruption).
Pada 2011, pelaksanaan rencana aksi ini dituangkan dalam Inpres no 9/2011 dengan penekanan pada pencegahan korupsi. Sedangakan pada 2012 pemerintah tengah menyusun langkah-langkah pemberantasan koropsi yang kemudian akan dituangkan dalam inpres.
Wapres mengatakan, dalam area tersebut, KPK dapat bersinergi dengan pemerintah dalam pelaksanaan rencana aksi. Selain itu juga dapat memberikan masukan dalam penyusunan rencana aksi pada 2012 nanti dan tahun-tahun mendatang.
“Bukan hanya dalam implementasi Inpres yang sudah ada, tapi juga dalam tahap penyusunan Rencana Aksi untuk tahun-tahun yang akan datang. KPK dapat memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah, dan demikian pula sebaliknya,” kata Wapres.
Area kedua, menurut Wapres, sinergi antara KPK dan pemerintah dalam bidang reformasi birokrasi. Salah satu sasaran dalam reformasi birokrasi tersebut adalah diberantasnaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan wewenang di birokrasi.
Menurut Wapres pemberantasan KKN di birokrasi merupakan upaya penting dalam strategi menghapus korupsi. “Dan ini memang semestinya demikian, sebab upaya pemberantasan korupsi akan membuahkan hasil yang berkelanjutan, hanya apabila kita bisa melembagakan perbaikan-perbaikan itu, hanya apabila kita bisa membangun suatu birokrasi pemerintahan yang mampu mencegah peluang-peluang korupsi dan kebal terhadap praktek-praktek korupsi,” kata Wapres.[ANTARA]