Misdarul Ihsan

KPA Tidak Bertanggung Jawab Soal Penembakan

Banda Aceh – Komite Peralihan Aceh (KPA) menyatakan tidak bertanggung jawab atas penembakan warga di Geuredong Pase, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (4/12) malam yang menyebabkan tiga orang tewas dan empat orang lainnya mengalami luka serius.

“Kami dari KPA tidak bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, dan insiden itu adalah sesuatu hal yang sulit kami jangkau untuk mengetahui motif pelaku,” kata Juru bicara KPA Pusat Mukhlis Abee, Selasa (6/12).

Tiga dari tujuh warga Satuan Permukiman Satu (SP-1), Desa Uram Jalan, Kecamatan Geredong Pasee, Kabupaten Aceh Utara, tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu (4/12).

Sementara lima korban tembak lainnya hingga kini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Lhokseumawe, sekitar 272 kilometer arah timur Kota Banda Aceh.

Menurut Mukhlis, berdasarkan laporan anggota KPA di lapangan, diketahui bahwa PT Setya Agung, perusahaan perkebunan karet di lokasi kejadian itu memiliki petugas keamanan, jadi sangat mustahil pihaknya melakukan hal tersebut.

“Kami masih memiliki hati nurani untuk melakukan tindakan-tindakan biadab dan brutal seperti itu,” ucapnya.

Dijelaskannya, peristiwa penembakan tersebut memperlihatkan bahwa banyak pihak yang berada di luar kendali aparat keamanan, dan juga ada orang tak dikenal yang menginginkan timbulnya suatu ketidakamanan di Aceh, sehingga di daerah ini memerlukan langkah-langkah pengamanan khusus.

“Kami benar-benar tidak mengetahui dan tidak pernah memiliki urusan dengan para korban, dan para korban tersebut adalah juga manusia yang memiliki hak untuk hidup di Aceh ini,” tuturnya.

Mukhlis juga menambahkan, semasa konflik Aceh dahulu pun GAM tidak pernah melakukan tindakan-tindakan biadab dan brutal seperti itu.

“Coba anda lihat, apa kami dulu pernah melakukan tindakan-tindakan brutal dengan membunuh rakyat tidak berdosa,” tanyanya.

“Ini jelas-jelas pelakunya adalah orang-orang terkutuk,” tambahnya.

Untuk itu, pihak KPA meminta masyarakat Aceh untuk bersatu padu, dan melawan setiap tindakan yang menginginkan dan mengacaukan perdamaian yang hari ini sudah terjadi di Aceh.

“Pihak-pihak pengacau perdamaian adalah musuh bersama kita, dan kita wajib untuk melawannya,” demikian Mukhlis menegaskan.[Antara]