Idi — Sebanyak 31 orang personel Polres Aceh Timur dilaporkan terindikasi sebagai pemakai narkoba. Namun, setelah diteliti dari 31 orang hanya 4 personel polisi yang positif memakai narkoba. Kini mereka sedang mendapat pembinaan dari pihak Polda Aceh. Mereka akan kembali bertugas setelah membuat pernyataan dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Demikian disampaikan Kapolres Aceh Timur, AKBP Drs Ridwan Usman, pada konferensi pers akhir tahun bersama wartawan di ruang kerjanya, Jumat (30/12). Konferensi pers juga turut dihadiri Kabag Ops Kompol Ramlan, Kasat Intel Iptu Ananda Fauzi Harahap, Kasat Narkoba Iptu Agus Sunandar, dan Waka Polres Aceh Timur Kompol Doni Wahyudi.
Kapolres juga menambahkan, selama Januari- Desember 2011, kasus kriminilitas umum mencapai 666 kasus dan selesai sebanyak 572 kasus. Jika ditotalkan, kata kapolres, 82,18 persen. Sementara kasus laka lantas sebanyak 123 kasus dan yang selesai 103 kasus. Sedangkan pelanggar lalu lintas mencapai 3.006 kasus dan semuanya selesai.
Untuk kasus narkoba itu sendiri, tambah Ridwan Usman, mencapai 118 dan yang selesai 114 kasus. Selama kurun satu tahun ini pihaknya juga menyita satu pucuk senjata api. “Namun demikian, sebenarnya sangat banyak senjata api yang diserahkan langsung ke pihak Polda. Itu berkat aksi kita dalam menguber pelaku kriminal,” bebernya.
Sementara itu, untuk kasus transnasional sebanyak 118 kasus dan yang selesai 114 kasus. Angka pencabulan selama 2011 sebanyak 20 kasus, yang selesai 16 kasus. Perkosaan 2 kasus, dua- duanya selesai. Angka perzinahan sebanyak 3 kasus dan juga selesai. Ketika disinggung tentang kasus korupsi, kapolres mengaku, hanya satu kasus yakni kasus Dinas Kesehatan Aceh Timur.
Kapolres juga membeberkan barang bukti narkoba jenis sabu- sabu yang disita yakni seberat 127,47 gram. Untuk jenis ganja sebanyak 69,260 gram. Pada tahun 2011 pihaknya juga menemukan ladang ganja 4 hektare di kawasan Idi Cut. “Rangking kasus tertinggi yakni narkoba, kedua penganiayaan ringan, dan ketiga pencurian,” demikian Ridwan Usman. []