Pemko Akan Deportasi Anak Punk Luar Aceh

Qaid Arkana

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, akan mendeportasi anak punk yang terjaring dalam razia di Taman Budaya Banda Aceh, Sabtu (10/12) malam, ke daerahnya masing-masing. Demikian ditegaskan Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

“Setelah pemeriksaan lebih lanjut, nantinya anak-anak punk dari luar Aceh akan kita deportasi ke daerah asalnya,” sebut Illiza.

Illiza mengatakan, kehadiran anak-anak punk di Kota Banda Aceh sangat meresahkan, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi anak-anak Aceh khususnya Kota Banda Aceh.

Sebutnya, anak punk yang diamankan petugas pada acara tersebut sebagian besar berasal dari Luar kota Banda Aceh bahkan dari luar Aceh seperti Medan, Jawa, Jambi, Batam dan Binjai.

“Sedangkan dari Aceh ada dari Langsa, Aceh Utara dan Kuala Simpang. Mereka datang ke Banda Aceh dengan jumlah cukup besar. Insya Allah, dalam waktu dekat anak-anak punk dari luar Aceh akan kita pulangkan ke daerahnya masing-masing. Sedangkan yang dari Aceh akan kita bina,” terang Iliza.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay mengatakan, puluhan anak punk yang diamankan di Malporesta Banda Aceh nantinya akan dibina.

“Apabila Pemko Banda Aceh memiliki anggaran kita akan membawa mereka ke Sekolah Polisi Negara (SPN)  Seulawah untuk di didik dan bina,” sebutnya.

Pagelaran konser amal yang digelar anak Punk ini, sebelumnya telah mendapatkan ijin dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh. Namun, ijin yang dibuat mereka palsu dan tidak sesuai antara surat ijin dengan konser amal yang dijalankan.[Mas]