Kapolres Pidie Dilaporkan ke Propam Polda

Fatih Daffa

Banda Aceh – Keluarga Alm Basri, korban pembunuhan yang ditemukan tewas pada 20 September 2011 di pinggir hutan Reubee, Delima, melaporkan Kapolres Pidie ke Propam Polda Aceh, Selasa (27/12) karena menilai telah mencemarkan nama baik keluarga mereka.

Rasyidah, 32, adik korban mengatakan pernyataan Kapolres seperti dimuat sebuah Koran lokal pada 22 September 2011 bahwa korban, Alm Basri, bunuh diri karena dililit utang sama sekali tidak  benar. Melalui pernyataan tersebut, kata Rasyidah, Kapolres Pidie telah mencemarkan nama baik keluarga dan nama Alm abang kandungnya.

“Pernyataan Kapolres melukai hati dan nama baik keluarga kami,” kata Rasyidah di hadapan Brigadir Fajri Gunawan, Anggota Propam Polda Aceh, saat menyerahkan laporan, Selasa (27/12) kemarin. Laporan tersebut diterima di bagian pelayanan pengaduan dengan No: STPL/91/XII/2011/ YANDUAN tanggal 27 Desember 2011.

Rasyidah seusai menyerahkan laporan mengatakan, pernyataan Kapolres terasa janggal karena dikeluarkan dua hari setelah kejadian, sementara pemeriksaan belum dilakukan secara menyeluruh.

Bahkan, kata Rasyidah, ketika dirinya ingin bertemu dengan Kapolres untuk menanyakan statemen tersebut juga tidak diizinkan untuk bertemu.

“Atas pernyataan dan sikap Kapolres ini kami merasa keberatan,” kata  Rasyidah yang ditemani penasehat hukumnya saat ke Propam Polda Aceh.

Seperti diketahui, Alm Basri ditemukan di hutan Reubee, Delima, Pidie dalam kondisi mengenaskan denga leher terikat akar pohon. []