Sepanjang Januari, Polisi Bongkar 76 Kasus Narkoba

Harlan

Banda Aceh – Sepanjang Januari, Kepolisian Aceh (Polda) berhasil mengungkap 76 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, terbesar sabu-sabu sebanyak 47 kasus, diikuti ganja 27 kasus dengan tersangka 36 orang.

Kepala Direktorat Narkoba Polda Aceh, AKBP Dedi Setyo Yudho, Rabu (1/2) mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis heroin seberat lima gram dengan tersangka berinisial J (27) dan M (31). Keduanya warga Aceh Utara.

“Kami memperoleh informasi dari masyarakat ada transaksi heroin, walaupun skala kecil lima gram, namun eskalasi sangat membahayakan,” jelasnya Rabu (1/2).

Pihak kepolisian Aceh, katanya, kini tengah menelusuri jalur masuk heroin. Dedi berharap masyarakat dapat melapor ke polisi bila mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungannya.

Dedi mengaku kendati heroin yang ditemukan sangat sedikit, namun polisi cemas heroin saat ini menjadi tren di Aceh.

“Ini kasus pertama yang berhasil kita ungkap tahun ini,” jelasnya. (Maisal)