• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Sunday, October 25, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result

AJI Banda Aceh Somasi TEMPO.co

Misdarul Ihsan Oleh Misdarul Ihsan
22/02/2012
in Uncategorized
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh melayangkan somasi ke redaksi situs media online Tempo.co terkait pemberitaan fiktif berjudul “AJI Banda Aceh: Berita Irwandi Salah Kutip” dan dimuat pada Sabtu (18/2) pukul 17.36 WIB. Berita itu dinilai merugikan organisasi pers tersebut.

Ketua AJI Banda Aceh Maimun Saleh, mengatakan, AJI Banda Aceh memberikan waktu kepada Tempo.co untuk meminta maaf secara terbuka melalui media itu selama 1×30 jam. Sebab pengurus AJI Banda tak pernah diwawancara oleh Tempo.co. Surat somasi itu juga telah dilayangkan ke redaksi Tempo.co pada Selasa (21/2) dan telah diterima oleh Citra, operator Tempo Newsroom.

READ ALSO

Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

“AJI Banda Aceh tidak pernah menyampaikan rilis dan pernyataan apapun kepada Tempo.co terkait kasus pengancaman bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terhadap Pimpinan Redaksi Atjehpost.com, Nurlis E. Meuko,” kata Maimun di Banda Aceh, Rabu (22/2).

Maimun menyebutkan, berita fiktif itu sangat bertentangan dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber seperti disebutkan dalam poin 4 dan 5, dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 2, Pasal 4, Pasal 10, dan Pasal 11.

Poin 4 dan 5 Pedoman Pemberitaan Media Siber mengatur soal ralat, koreksi, dan hak jawab yang melarang media untuk mencabut berita yang telah dipublikasikannya. Sementara bunyi pasal-pasal Kode Etik Jurnalistik itu antara lain mengharuskan media agar menghasilkan berita yang faktual dan sumbernya.

Tempo.co, kata Maimun, tidak pernah melakukan konfirmasi apapun kepada pengurus AJI Banda Aceh selaku narasumber yang dijadikan dalam berita itu. “AJI Banda Aceh sangat keberatan dan dirugikan baik secara moril maupun materil atas pemberitaan tersebut,”ujarnya.

Dalam surat somasinya, AJI Banda Aceh juga meminta Tempo.co menyebutkan alasan pencabutan berita fiktif itu. Tempo.co juga diminta menyebutkan kronologis secara detil kepada pembaca bagaimana mereka mendapatkan berita itu.

“Pemunculan kembali berita sebelumnya itu sesuai dengan yang diatur dalam pedoman pemberitaan media siber, kode etik jurnalistik, dan Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” sebut Maimun.

Setelah membuat berita permohonan maaf, AJI Banda Aceh juga meminta Tempo.co tetap membiarkan dan tidak boleh mencabut berita itu sampai kapan pun. Dalam mendapatkan berita Tempo.co diingatkan untuk selalu melakukan verifikasi dan konfirmasi.

“Tempo.co harus mengutamakan penyampaian berita dan informasi yang memiliki validitas tinggi dan akurat sehingga dapat lebih berperan dalam memberikan informasi yang benar, berimbang dan independen kepada publik,” ujar Maimun. []

Related Posts

Ilustrasi Drone Swarm
Internasional

Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone

13/10/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
Teknologi

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Teknologi

Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud

01/10/2026
News

Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?

01/10/2026
Teknologi

WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

01/10/2026
Ilustrasi iPhone 18 Pro
Teknologi

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

29/09/2026
Next Post

Mahasiswa Bener Meriah Harapkan Netralitas KIP Setempat

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

FLP Aceh Bekali Anggota Baru

23/01/2012
coba sosiago influencer marketing

Coba Sosiago Influencer Marketing: Cara Mudah Monetisasi Blog

01/02/2019

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Tewasnya Wartawan Aceh

06/02/2012
Menjadi Kreator Konten Berpenghasilan Jutaan Rupiah

Menulislah Walaupun Tak Ada Ide

14/12/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.