Aktivis dan Mahasiswa Aceh Tuntut SBY Bebaskan Tapol

Misdarul Ihsan

Banda Aceh – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Tim Advokasi dan gerakan bersama masyarakat sipil pembebasan tapol napol Aceh melakukan aksi demonstrasi di taman kota Banda Aceh, Rabu(14/03) mereka  menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membebaskan tahanan politik (tapol) dan narapidana politik (napol) Aceh.
Koordinator aksi unjuk rasa, Said Hasan, meminta Presiden SBY memberikan remisi pada tapol dan napol Aceh. Selain itu, massa mendesak Komisi III (bidang hukum) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memenuhi janji terhadap rakyat Aceh.

“DPR RI harus membuktikan janji terhadap upaya hukum tapol/napol Aceh sebagai hal yang disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI,” Ujar Said

Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta tim panitia khusus (pansus) Papua-Aceh untuk menjadikan persoalan tapol/napol sebagai agenda rekonsiliasi nasional demi kelangsungan damai Aceh.

“Kami meminta Pemerintah Aceh, Partai Politik untuk jadikan pembebasan tapol/napol Aceh sebagai agenda bersama,” kata Said.

Sejumlah tapol/napol Aceh hingga kini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta Timur, bahkan sudah 12 tahun dalam tahanan.

Padahal dalam pasal 3.1.2 perjanjian damai pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyebutkan, narapidana dan tapol yang ditahan akibat konflik akan dibebaskan tanpa syarat secepat mungkin dan selambat-lambatnya 15 hari sejak ditandatangani nota kesepahaman ini.[Azka]