• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Sunday, October 25, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Internasional

Banding Ditolak, Duch Dihukum Penjara Seumur Hidup

Harlan Oleh Harlan
03/02/2012
in Internasional
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Phnom Penh-Pengadilan kejahatan perang Kamboja yang didukung PBB menolak banding kepala penjara Tuol Sleng di masa rezim Khmer Merah berkuasa, dan meningkatkan hukumannya menjadi seumur hidup.

Kaing Guek Eav alias Duch ditolak bandingnya, dan meningkatkan hukumannya menjadi seumur hidup.

Kaing Guek Eav alias Kamerad ‘Duch’ sebelumnya telah divonis hukuman 35 tahun penjara, karena terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan.

READ ALSO

Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone

Independence Palace dan Jatuhnya Saigon

Majelis hakim saat itu menganggap Duch terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan.

Sebagai kepala penjara, Duch, 69, dianggap bertanggungjawab atas tewasnya 15.000 orang tahanan di penjara Tuol Sleng dalam kurun waktu 1975-1979.

Dalam amar bandingnya, Duch mengatakan, pada periode itu, dia hanyalah pejabat tingkat bawah yang sebatas menjalankan perintah atasannya.

Majelis hakim menolak alasan Duch dan setuju dengan tuntutan jaksa agar hukumannya lebih diperberat, yaitu penjara seumur hidup.

Penjara Tuol Seng

Semasa rezim Khmer Merah pimpinan Pol Pot berkuasa di Kamboja, Duch adalah kepala penjara Tuol Sleng tempat para ‘musuh’ pemerintah dikirim.

Dalam proses pemeriksaan dan pengadilan Duch mengatakan dia mengaku menjadi saksi kematian 15.000 orang di penjara itu.

Meski demikian dalam proses persidangan Duch meminta pengampunan atas apa yang sudah dilakukannya.

Sementara jaksa penuntut meminta pengadilan manjatuhkan hukuman penjara 40 tahun.

15.000 orang yang tewas di penjara Tuol Seng adalah bagian dari 2 juta warga Kamboja yang tewas selama Khmer Merah berkuasa antara tahun 1975-1979.

Penyebab kematian itu antara lain disebabkan evakuasi paksa, kerja paksa dan hukuman mati bagi mereka yang dianggap musuh revolusi.

Sayangnya, pemimpin Khmer Merah yang kerap disebut Saudara Nomor Satu Pol Pot meninggal dunia tahun 1998 sebelum sempat diadili.[bbc]

Related Posts

Ilustrasi Drone Swarm
Internasional

Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone

13/10/2026
Independence Palace dan Jatuhnya Saigon
Internasional

Independence Palace dan Jatuhnya Saigon

30/04/2020
Patimat istri Khabib
Internasional

Patimat, Istri Khabib Nurmagomedov yang Misterius

03/10/2019
Sarah Palin
Internasional

Suami Gugat Cerai Sarah Palin Setelah 31 Tahun Menikah

10/09/2019
Karina Roque
Internasional

Gadis 18 Tahun Potong Alat Vital Sang Adik dan Memakannya

08/04/2019
Sultan Muhammad V yang Menikahi Ratu Kecantikan 24 Tahun Turun Tahta
Internasional

Sultan Muhammad V yang Menikahi Ratu Kecantikan 24 Tahun Turun Tahta

07/01/2019
Next Post

Juventus Cari Cara Cerahkan Cuaca

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Jembatan Peureulak Terancam Ambruk

25/12/2011

Polda Aceh Amankan 6,5 Kg Sabu-Sabu

03/11/2011

Antrian Kendaraan Menumpuk di SPBU

05/12/2011

Gubernur Minta Bupati Tak Blokir Dana Pilkada

10/10/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.