Harlan

Banding Ditolak, Duch Dihukum Penjara Seumur Hidup

Phnom Penh-Pengadilan kejahatan perang Kamboja yang didukung PBB menolak banding kepala penjara Tuol Sleng di masa rezim Khmer Merah berkuasa, dan meningkatkan hukumannya menjadi seumur hidup.

Kaing Guek Eav alias Duch ditolak bandingnya, dan meningkatkan hukumannya menjadi seumur hidup.

Kaing Guek Eav alias Kamerad ‘Duch’ sebelumnya telah divonis hukuman 35 tahun penjara, karena terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan.

Majelis hakim saat itu menganggap Duch terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan.

Sebagai kepala penjara, Duch, 69, dianggap bertanggungjawab atas tewasnya 15.000 orang tahanan di penjara Tuol Sleng dalam kurun waktu 1975-1979.

Dalam amar bandingnya, Duch mengatakan, pada periode itu, dia hanyalah pejabat tingkat bawah yang sebatas menjalankan perintah atasannya.

Majelis hakim menolak alasan Duch dan setuju dengan tuntutan jaksa agar hukumannya lebih diperberat, yaitu penjara seumur hidup.

Penjara Tuol Seng

Semasa rezim Khmer Merah pimpinan Pol Pot berkuasa di Kamboja, Duch adalah kepala penjara Tuol Sleng tempat para ‘musuh’ pemerintah dikirim.

Dalam proses pemeriksaan dan pengadilan Duch mengatakan dia mengaku menjadi saksi kematian 15.000 orang di penjara itu.

Meski demikian dalam proses persidangan Duch meminta pengampunan atas apa yang sudah dilakukannya.

Sementara jaksa penuntut meminta pengadilan manjatuhkan hukuman penjara 40 tahun.

15.000 orang yang tewas di penjara Tuol Seng adalah bagian dari 2 juta warga Kamboja yang tewas selama Khmer Merah berkuasa antara tahun 1975-1979.

Penyebab kematian itu antara lain disebabkan evakuasi paksa, kerja paksa dan hukuman mati bagi mereka yang dianggap musuh revolusi.

Sayangnya, pemimpin Khmer Merah yang kerap disebut Saudara Nomor Satu Pol Pot meninggal dunia tahun 1998 sebelum sempat diadili.[bbc]