Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin membuat dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Polri akan menggelar program SIM gratis secara serentak di seluruh Indonesia pada 1 Juli 2020.
Dalam program tersebut, masyarakat tidak akan dipungut biaya atas pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM. Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp120.000, untuk SIM C Rp100.000, sedangkan untuk biaya SIM D Rp50.000.
Syarat Bikin SIM Gratis
Untuk pembuatan SIM secara gratis ini ada syarat tertentu yang berlaku, yaitu hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.
Program pembuatan SIM tanpa bayar ini untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020.
“Pembuatan SIM secara gratis berlangsung serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayangkara,” kata Kasubdi Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, Adhitya Panji, Sabtu (13/6/2020) dikutip dari Kompas.tv.
Syarat lainnya adalah, hanya berlaku untuk kalangan tertentu, jadi tidak semuanya gratis. Iidak cuma itu saja, kebijakan bikin SIM gratis ini tergantung masing-masing daerah.
Dirlantas Polda Jawa Timur misalnya, menetapkan syarat pembuatan SIM secara gratis bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.
Lalu Satlantas Polres Kepulauan Sangihe juga menetapkan syarat sama, yakni pembuatan SIM gratis untuk warga yang berulang tahun 1 Juli.
Syarat serupa juga berlaku di Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Pangkal Pinang.
Dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi menambahkan layanan pembuatan SIM gratis juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum dan tukang ojek.
Jakarta Tidak Gratis SIM
Kabar pembuatan SIM gratis serentak di Indonesia pada 1 Juli 2020 ternyata tidak berlaku untuk warga Jakarta. Polda Metro Jaya memberikan tanggapannya terhadap program SIM gratis ini.
Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin menyatakan tidak ada pembuatan SIM gratis untuk wilayah hukum Polda Metro Jakarta Raya.
“Untuk Jakarta tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli, sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut,” kata Kompol Hedwin, Minggu (14/6/2020) seperti dikutip dari GridOto.com.
KOMPAS.TV