Iskandar Usman

Dewan Minta Pemkab Tindak Warga Atim yang Buat KTP Bener Meriah

Idi – Ketua DPRK Aceh Timur, Tgk Alauddin, meminta kepada Pemkab Aceh Timur menindak tegas masyarakat Aceh Timur yang bermukim di Desa Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, namun membuat e-KTP di Bener Meriah.

Tgk Alaudin

Menurut Dewan, Blang Seunong sudah jelas masuk wilayah Aceh Timur berdasarkan surat keputusan (SK)  Gubernur Aceh, sehingga kisruh tapal batas di sana sudah berakhir dengan keluarnya SK tersebut.

“Jika ingin membuat e-KTP di Kabupaten Bener Meriah, silahkan tinggal di sana. Jangan coba-coba mencaplok kawasan Aceh Timur dengan berbagai upaya. Sebab wilayah  Desa Blang Seunong dan beberapa dusun di sana merupakan kawasan Aceh Timur yang sah secara undang- undang. Dalam hal ini Pemkab Aceh Timur harus bertindak secepat mungkin,” tegas Tgk Alauddin, kepada AcehCorner.Com, Kamis (29/12).

Menurutnya, tapal batas Kabupaten Aceh Timur dan Kabupten Bener Meriah sudah jelas sesuai dengan keputusan Gubernur Aceh yang dikeluarkan beberapa bulan yang lalu. Kata Tgk Alauddin, tidak ada lagi istilah warga Aceh Timur yang bermukim  di Desa Blang Seunong, tapi mengklaim dirinya berada di wilayah Kabupaen Bener Meriah. Karena itu, mereka wajib memiliki KTP Aceh Timur.

Ia juga berharap berharap kepada Pemkab Aceh Timur untuk segera mengambil tindakan terhadap warga yang mencoba membuat e-KTP di kabupaten tetangga itu. “Jika mereka memilih KTP Bener Meriah,  silahkan tinggal dalam wilayah Bener Meriah. Wilayah Aceh Timur jangan diganggu gugat oleh kabupaten lain, dan jangan mengatur urusan rumah tangga Aceh Timur, “demikian Alauddin, yang juga politisi Partai Aceh

Persoalan tapal batas wilayah pedalaman Aceh Timur di Kecamatan Pante Bidari yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bener Meriah, terus berbuntut panjang. Awal masalah itu mencuat setelah Camat Syiah Utama, Bener Meriah, Hudaidi mengirimkan surat kepada bupati setempat agar mengeluarkan larangan pengeboran minyak oleh Trianggle Pase Inc, yang mengelola sumur gas peninggalan Exxon Mobil, di Desa Blang Seunong.

Surat itu tembusannya disampaikan kepada perusahaan eksploitasi minyak tersebut mengundang reaksi keras dari Muspika Pante Bidari, Aceh Timur. Selasa (28/12/2010), Camat Pante Bidari Burhanuddin SH bersama unsur Muspika dan Ketua DPRK Aceh Timur Tgk Alauddin sempat meninjau langsung beberapa desa yang dikabarkan mendapat SK keuchik dari Bener Meriah itu. []