• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 8, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Di Tengah Kontroversi, Bank Aceh Cairkan Pinjaman Pemko Langsa Rp20 Miliar

Qaid Arkana by Qaid Arkana
22/12/2011
in Nanggroe
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa – Setelah melalui berbagai proses, akhirnya Bank Aceh Cabang Langsa mencairkan pinjaman  untuk Pemko Langsa sebesar Rp 20 milyar dari Rp 30 milyar yang diajukan. Padahal pengajuan pinjaman ke Bank Aceh yang dilakukan Pemko Langsa  dengan alasan defisit anggaran, penuh dengan kontroversi dan mengundang kecaman berbagai pihak.

Pimpinan Cabang Bank Aceh Langsa, H Bambang Irawansyah kepada Aceh Corner,  Kamis (22/12), membenarkan bahwa pihaknya telah menyetujui pinjaman sebesar Rp 20 milyar dari yang diajukan Pemko Langsa sebesar Rp 30 Milyar.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

Menurutnya, pencairan pinjaman sebesar Rp 20 Milyar untuk Pemko Langsa itu dilakukan pada awal Desember 2011, setelah melalui proses pengkajian, penelitian berbagai persyaratan serta persetujuan Bank Aceh Pusat.

“Ya pada awal Desember sudah kita cairkan pinjaman untuk Pemko Langsa Rp 20 milyar. Karena mereka sudah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh Bank. Bahkan, Bank Aceh Pusat juga sudah memberikan persetujuannya,” kata Bambang.

Dikatakannya, kredit yang disalurkannya kepada Pemko Langsa itu berada pada posisi aman, karena Bank Aceh akan memotong langsung uang yang ada, dari rekening Pemko Langsa di Bank Aceh setiap jatuh tempo.

“Jadi kita tidak khawatir, karena setelah kita kaji dengan teliti, Pemko Langsa pasti sanggup mengembalikan pinjamannya,” demikian kata Bambang.

Menyikapi pinjaman Pemko Langsa  ke Bank Aceh,  Ketua Umum Korp Alumni HMI (Kahmi) Langsa M.Khairurradi Ibrahim kepada  Aceh Corner mengatakan, sah-sah saja bila Pemko Langsa mengambil pinjaman atau kredit pada Bank Aceh atau lembaga keuangan lainnya. Karena hal itu dibenarkan oleh ketentuan yang ada, apalagi kalau pinjaman yang diambil itu diperuntukkan bagi kemakmuran masyarakat Langsa. Hanya saja, katanya, yang perlu dipertanyakan mengapa tiap tahun Pemko Langsa mengalami defisit anggaran.

“Kalau memang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak memenuhi target, lantas kenapa dipaksakan belanja daerah yang tinggi-tinggi, sehingga angka defisit terus terjadi setiap tahun,” kata M Khairurradi.

Sebelumnya, Ketua DPRK langsa M. Zulfri ST mengancam akan menggugat secara hukum Bank Aceh Cabang Langsa, apabila tetap mencairkan pinjaman sebesar Rp 20 milyar yang diajukan oleh Pemko Langsa. Karena, proses pengajuan pinjaman yang dilakukan Pemko Langsa telah mengangkangi aturan hukum yang ada.

“Kalau Bank Aceh mencairkan pinjaman itu, maka pihak Bank yang akan menanggung resiko ketika hutang tidak dibayarkan. Bahkan kita akan lakukan gugatan hukum bila hal ini terjadi,” ujar M Zulfri.

Dikatakannya, proses pengajuan pinjaman yang dilakukan oleh Pemko Langsa sebesar Rp 20 milyar kepada Bank Aceh, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta bermakna illegal. Dengan beralasan  defisit anggaran, Pemko Langsa secara sepihak telah mengajukan pinjaman ke Bank Aceh, melalui mekanisme dan proses yang illegal.

Karena itu, M Zulfri meminta pihak Bank Aceh agar tidak mencairkan pinjaman Pemko Langsa, supaya tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

“Ketika proses yang illegal ditempuh untuk mencari pinjaman di Bank Aceh, maka kami melihat aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan atas kejahatan ini. Bahkan kita tetap komit untuk tidak mengalokasikan anggaran guna pembayaran hutang ini ditahun berikutnya,” kata M Zulfri.[T. Syafrizal]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

23/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

15/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

11/10/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

27/08/2019
Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis
News

Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis

25/01/2019
Next Post

Belasan Gajah Rusak Kebun Karet di Nagan

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Benda wajib dibawa saat traveling

Once Upon a Time in Ho Chi Minh City

15/02/2019
Kematian Gajah dan Alarm Bencana

Kematian Gajah dan Alarm Bencana

18/08/2018

Kapolres Atim: Masih Ada Senpi Ilegal di Aceh Timur

25/01/2021

Terlibat Bentrok, Panwaslu Diminta Hukum Tim Zikir dan Irwandi

09/03/2012

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.