GeMPAR : Kebijakan Polda Soal Punk Sudah Tepat!

Iskandar Usman

Langsa – Kebijakan pihak Polda Aceh dengan menangkap puluhan anak punk dan membinanya di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Seulawah, dinilai sudah tepat. Hal itu disampaikan Auzir Fahlevi dari LSM GeMPAR, Senin (19/12) kepada AcehCorner.Com. Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolda itu guna mencegah generasi muda dari degradasi moral apalagi keberadaan anak punk tersebut dinilainya sangat berlawanan dengan kultur islami masyarakat Aceh.

GeMPAR juga menilai, kebijakan Polda Aceh cukup relevan guna menyelamatkan generasi muda dari pengaruh budaya luar yang tidak senonoh dengan prilaku masyarakat Aceh pada umumnya. “Patut dicurigai bahwa keberadaan anak punk yang notabene bukan putra Aceh sengaja dipelihara dan dibiayai agar citra dan status Aceh sebagai daerah Islami terkontaminasi oleh budaya barat,” kata Auzir.

Indikasi ini, kata dia, diperkuat oleh pengakuan Kapolda Aceh bahwa ada dua Kedubes asing,  yaitu Perancis dan Jerman  yang meneleponnya terkait penangkapan anak punk tersebut. “Apa urusan Kedubes asing mencampuri proses penegakan hukum dan syariat di Aceh. Kami minta kapolda agar sama sekali tidak terpengaruh atas tekanan dari pihak asing,” sebutnya.

Puluhan anak punk yang terjaring razia saat menggelar konser di Banda Aceh Sabtu (10/12) lalu mendapatkan pembinaan di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar (16/12). Anak Punk yang sebelumnya hidup bebas tanpa aturan, kini dilatih kedisiplinan dan menghargai sesama.

Ke-59 orang anggota komunitas punk di Banda Aceh ini terjaring razia yang digelar pemerintah kota Banda Aceh. Pemko menganggap keberadaan mereka menggangu ketertiban umum dan penerapan Syariat Islam di Aceh.

Selama 10 hari di SPN Seulawah Aceh Besar, mereka mendapat bimbingan mental dan dilatih kedisiplinan serta diajarkan menghargai sesama. Selain diisi dengan latihan baris-berbaris, mereka juga mendapatkan pembinaan rohani dari para pendidik di sekolah kepolisian tersebut.[]