Julok—Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur, Selasa (21/2) siang, menggerebek sebuah gubuk penyimpan senjata api yang selama ini dikuasai oleh pelaku kriminal di kawasan perkebunan Dusun Sosial, Desa Arakundo, Kecamatan Julok, Aceh Timur. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan satu pucuk senjata api jenis M-16, 2 magasin, dan 43 amunisi AK serta M-16.
Penggerebekan dan penemuan senjata api tersebut merupakan bagian dari Operasi Kilat Rencong 2012 yang diprogramkan Kapolda Aceh menyusul berakhir tenggat waktu penyerahan senpi ilegal yang dikuasai oleh masyarakat. Namun, polisi tidak menemukan tersangka dalam penggerebekan tersebut. Diduga tersangka sudah duluan melarikan diri karena mengetahui kedatangan personel polisi.
Kapolres Aceh Timur AKBP Iwan Eka Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Priyo Utomo, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/2) mengatakan, gubuk yang digerebek pihaknya selama ini ditenggarai dijadikan bengkel senjata oleh pelaku kriminal. Barang bukti yang telah ditemukan, kata Priyo, kini diamankan di Mapolres Aceh Timur di Peudawa untuk pengusutan lebih lanjut.
Pria berkulit putih ini menambahkan, pihaknya akan terus mengirimkan tim ke lapangan untuk melacak keberadaan senjata api ilegal yang berada di tangan orang yang tidak bertanggungjawab.
“Kepada masyarakat juga kita ajak untuk terus memberikan informasi kepada aparat berwajib sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan di tengah- tengah masyarakat,” demikian Priyo Utomo.[]