Irwandi dan Video Mesum Cut Tari

Harlan

Ah, Cut Tari lagi. Pramoedya pernah berucap melalui mulut seorang karakter dalam novelnya Bumi Manusia, “… kita harus adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan.”

Mengawali tulisan ini, saya pun dengan memodifikasi kata-kata Pram mencoba jujur sejak awal. Sebab, jujur sejak awal akan menghindarkan saya dari tudingan tidak jujur. Juga, agar tulisan ini tampak natural dan tidak terkesan dibuat-buat.

cut tari
Cut Tari

Saya akui dengan jujur sejujurnya, bahwa saya sudah menonton video dewasa Ariel dan Cut Tari hingga tuntas hingga memelototi ke bagian paling detil, bahkan sempat memperbesar volume terutama pada adegan ketika Ariel berbisik ke telinga Cut Tari, “nembak dalam apa luar,” dan sialnya saya tidak dapat mendengar jawaban Cut Tari dengan jelas. Presenter infotainment itu lebih memilih menjawabnya lewat simbol: tertawa genit!

Dalam hal ini, saya tentu saja tidak sendirian, karena banyak teman saya juga mengaku pernah menonton video berdurasi 8.46 menit itu, bahkan mengulanginya hingga beberapa kali: saya curiga mereka sama penasarannya dengan saya, yaitu ingin mendengar lebih jelas jawaban Cut Tari soal permintaan nembak dalam dari Ariel.

Cut Tari

Meski judul tulisan ini membawa nama gubernur, saya tidak akan menyimpulkan bahwa gubernur kita, Irwandi Yusuf pernah menonton video Cut Tari dan Ariel ini. Ada banyak alasan kenapa video itu tak layak tonton: permainan mereka menoton sekali, gayanya tidak variatif dan cenderung membosankan.

Selain itu, kualitas video ini pun rendah, hanya nyaman ditonton menggunakan handphone. Kenapa? Ketika Ariel merekam adegan mereka, posisi handycam-nya terbalik sehingga hasil rekamannya juga terbalik. Menonton di komputer (desktop/PC) mengharuskan kita memutar kepala 90 derajat, dan hal ini akan lucu jika dilakukan di kantor, bukan?

Karenanya, saya berani bertaruh bahwa gubernur Irwandi Yusuf sama sekali tidak menonton video itu. Ini semata-mata saya lakukan agar tidak dituduh memfitnah. Namun, sebagai gubernur yang akrab dengan dunia IT dan internet, beliau mungkin saja pernah membaca berita soal video tersebut secara selintas. Apalagi, saat video itu heboh pada 2010, beliau sedang menjabat sebagai gubernur.

Kasus video Cut Tari dan Ariel (juga Luna Maya) itu sudah 18 tahun berlalu, namun jejak digitalnya tidak pernah terhapus dan hilang. Adegan utuh atau cuplikan dari video itu masih banyak berseliweran di dunia maya, hanya dengan mengetik beberapa kata kunci. Artinya, selama internet masih ada, kapan dan di mana saja kita masih bisa menonton video mereka. Anak-anak mereka pun bisa melihat bagian sensitif dari tubuh orang tuanya. Oh Tuhan, dosa apa yang dilakukan oleh sang anak sehingga harus menanggung malu seumur masa!

Jadi, terkait Pergub Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemindahan lokasi hukuman untuk pelaku pelanggar syariat ke lingkungan penjara, hanya masalah sederhana saja: pemindahan tempat dan pelaku masih tetap dihukum! Itu yang lebih penting. Sementara soal efektif tidaknya memberi efek jera kepada si terhukum itu terpulang pada pribadi masing-masing.

Lalu, kenapa soal Pergub itu begitu heboh? “Ada orang yang butuh panggung, apalagi kita sudah memasuki tahun politik,” kata teman saya.

Dalam hal Pergub ini, meski gubernur tidak menonton video Cut Tari, tapi sedikit banyak Gubernur sudah belajar dari efek video mesum Cut Tari-Ariel Noah itu, terutama soal beban yang ditanggung keturunan mereka. Hal ini, misalnya, saya baca dari komentar beliau yang dimuat pada laman beritagar.id, Senin (16/4/2018).

“Modifikasi ini juga agar hukuman tidak menimbulkan ria, euforia dan malu berlebihan bagi yang terhukum dan keluarganya. Apa lagi ditonton banyak anak kecil. Sehingga jalan satu-satunya adalah memindahkan pelaksanaannya ke dalam lapangan penjara,” kata gubernur yang disapa Tgk Agam itu.

Irwandi Yusuf
Irwandi Yusuf dan Darwati A Gani

Ada dua kata kunci yang saya tangkap dari komentar gubernur: hukum (apalagi hukum syariat) tak boleh dilakukan secara ria, dan hukuman tidak mempermalukan terhukum dan keluarga (keturunannya) secara berlebihan. Hal ini saya rasa sejalan dengan apa yang ditulis dalam qanun, tentang batasan pemberian hukuman.

Gubernur dan siapa pun pastilah tidak ingin gara-gara hukuman cambuk yang dilakukan dengan riya itu membuat malu keluarga dan keturunan mereka. Bayangkan, ketika hukuman itu dibikin dalam bentuk video pastilah akan bernasib sama seperti video Cut Tari: awet di dunia maya. Dengan begitu kita sebenarnya telah melipatgandakan hukum untuk si terhukum dan juga keluarganya.

Selain itu, saya yakin sekali, gubernur kita tidak enak telinga mendengar lakab Aceh sebagai daerah wisata cambuk, bahkan label itu kadang-kadang disertai dengan ulok-ulok: destinasi cambuk! Seolah-olah tidak ada hal lain dari Aceh yang layak diapresiasi dan didengar pihak luar selain soal hukuman cambuk. Padahal, anak muda Aceh begitu gencarnya me-rebranding Aceh di dunia maya melalui hashtag #PositifkanAceh.

Mereka akan gagal karenanya.

Oh ya, sebelum lupa. Tulisan ini seyogyanya berjudul “Belajar dari Video Cut Tari” namun demi efek kejut dan supaya marketable, saya ganti seperti judul di atas. Dan satu lagi, tulisan ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk membela kebijakan suami dari Darwati A. Gani ini, belum lagi (memang) saya tak melihat bahwa kebijakannya itu salah. []

Sumber gambar: 1, 2, 3, 4

2 thoughts on “Irwandi dan Video Mesum Cut Tari”

Comments are closed.