• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Wednesday, September 30, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Irwandi Janji Tuntaskan Kasus Sengketa Lahan di Singkil

Harlan by Harlan
16/11/2011
in Nanggroe
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Rabu(16/11) berjanji akan segera menuntaskan kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan PT. Ubertraco/Nafasindo di Singkil.

Pematokan ulang batas tanah warga dengan PT. Ubertraco/Nafasindo berdasarkan hasil verifikasi Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Pertanahan Aceh, rencananya akan dilakukan pada 23 November nanti.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

“Kita komit menyelesaikan kasus ini dan pematokan permanen akan dilakukan pada 23 November nanti,”ungkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, seusai pertemuan tertutup mengenai tindak lanjut penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat dengan PT Ubertraco/Nafasindo yang dimulai pukul 09.30 – 13.00 WIB di Kantor Gubernur.

Dalam pertemuan itu hadir anggota Muspida Aceh, yaitu perwakilan dari Polda, Pangdam Iskandar muda, Kejati, Ketua DPRA, dan Wakil Bupati Aceh Singkil dan Muspida Aceh Singkil,  Tim Fasilitasi penyelesaian konflik pertanahan Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil serta perwakilan LSM Gerakan Masyarakat Pembebasan (Gempa) dan Perwakilan Masyarakat 22 Desa Aceh Singkil. Sementara dari pihak Perusahaan PT. Ubertraco/Nafasindo tidak ada yang datang, namun rapat tetap dilanjutkan.

Menurut Gubernur, konflik tanah antara masyarakat 22 Desa dengan HGU PT. Ubertraco/Nafasindo telah terjadi lebih kurang 7 tahun. Namun pada tahun 2009 lalu, Bupati Aceh Singkil telah menyerahkan penyelesaian ini untuk di tangani oleh pihaknya.

Sejak itu, lanjut dia lagi, eksekutif Aceh terus melakukan pertemuan-pertemuan serta mengumpulkan dokumen-dokumen serta memediasi rapat-rapat baik di Banda Aceh maupun di Aceh Singkil. Pengukuran ulang yang sudah di laksanakan oleh BPN Aceh selama 6 bulan pada tahun 2010 dan sudah selesai dilaksanakan dan di presentasikan di Kantor Gubernur dan baik perusahaan maupun masyarakat setuju dengan presentasi tersebut.

Sementara itu, Anggota DPRA, Muslim Aiyub  meminta kepada masyarakat dan juga perusaahan untuk menjaga dan menghormati seluruh keputusan karena rapat ini adalah rangkaian dari seluruh proses penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat dengan PT. Ubertraco/Nafasindo.

Sedangkan Ketua LSM Gempa yang berbicara mewakili masyarakat, Jaminuddin B, meminta kepada Pemerintah untuk serius mengurus Patok Permanen ini dan di minta kepada pihak Perusahaan untuk menghormati hasil rapat tersebut dan ini merupakan rapat terbesar.

“Jangan lagi Pihak perusahaan bermain api dalam penyelesaian ini, dan meminta kepada masyarakat agar menahan gejolak dan eforia karena kita tidak ingin kerusuhan yang pernah terjadi di Aceh Singkil yang mengakibatkan Kantor Bupati Aceh Singkil di rusak oleh masyarakat ini akibat ketidak tegasan pemerintah selama ini,”katanya.[Abd]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

23/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

15/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

11/10/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

27/08/2019
Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis
News

Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis

25/01/2019
Next Post

Sajak-sajak Deddy Firtana Iman

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Pengidap HIV/AIDS di Banda Aceh Meningkat

12/12/2011

Kursus Bahasa Mandarin Resmi Didirikan

04/02/2012
cerita humor

Sakit Lele dan Cerita Humor Orang Aceh

07/03/2026

Ma, Nanti Beli Ayam Ya

01/01/2012

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?
  • Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah
  • Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia
  • Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.