Irwandi Janji Tuntaskan Kasus Sengketa Lahan di Singkil

Harlan

Banda Aceh – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Rabu(16/11) berjanji akan segera menuntaskan kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan PT. Ubertraco/Nafasindo di Singkil.

Pematokan ulang batas tanah warga dengan PT. Ubertraco/Nafasindo berdasarkan hasil verifikasi Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Pertanahan Aceh, rencananya akan dilakukan pada 23 November nanti.

“Kita komit menyelesaikan kasus ini dan pematokan permanen akan dilakukan pada 23 November nanti,”ungkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, seusai pertemuan tertutup mengenai tindak lanjut penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat dengan PT Ubertraco/Nafasindo yang dimulai pukul 09.30 – 13.00 WIB di Kantor Gubernur.

Dalam pertemuan itu hadir anggota Muspida Aceh, yaitu perwakilan dari Polda, Pangdam Iskandar muda, Kejati, Ketua DPRA, dan Wakil Bupati Aceh Singkil dan Muspida Aceh Singkil,  Tim Fasilitasi penyelesaian konflik pertanahan Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil serta perwakilan LSM Gerakan Masyarakat Pembebasan (Gempa) dan Perwakilan Masyarakat 22 Desa Aceh Singkil. Sementara dari pihak Perusahaan PT. Ubertraco/Nafasindo tidak ada yang datang, namun rapat tetap dilanjutkan.

Menurut Gubernur, konflik tanah antara masyarakat 22 Desa dengan HGU PT. Ubertraco/Nafasindo telah terjadi lebih kurang 7 tahun. Namun pada tahun 2009 lalu, Bupati Aceh Singkil telah menyerahkan penyelesaian ini untuk di tangani oleh pihaknya.

Sejak itu, lanjut dia lagi, eksekutif Aceh terus melakukan pertemuan-pertemuan serta mengumpulkan dokumen-dokumen serta memediasi rapat-rapat baik di Banda Aceh maupun di Aceh Singkil. Pengukuran ulang yang sudah di laksanakan oleh BPN Aceh selama 6 bulan pada tahun 2010 dan sudah selesai dilaksanakan dan di presentasikan di Kantor Gubernur dan baik perusahaan maupun masyarakat setuju dengan presentasi tersebut.

Sementara itu, Anggota DPRA, Muslim Aiyub  meminta kepada masyarakat dan juga perusaahan untuk menjaga dan menghormati seluruh keputusan karena rapat ini adalah rangkaian dari seluruh proses penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat dengan PT. Ubertraco/Nafasindo.

Sedangkan Ketua LSM Gempa yang berbicara mewakili masyarakat, Jaminuddin B, meminta kepada Pemerintah untuk serius mengurus Patok Permanen ini dan di minta kepada pihak Perusahaan untuk menghormati hasil rapat tersebut dan ini merupakan rapat terbesar.

“Jangan lagi Pihak perusahaan bermain api dalam penyelesaian ini, dan meminta kepada masyarakat agar menahan gejolak dan eforia karena kita tidak ingin kerusuhan yang pernah terjadi di Aceh Singkil yang mengakibatkan Kantor Bupati Aceh Singkil di rusak oleh masyarakat ini akibat ketidak tegasan pemerintah selama ini,”katanya.[Abd]