Harlan

KIP Tentukan Lokasi dan Jadwal Kampanye

Banda Aceh-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menentukan jadwal dan lokasi kampanye terbuka bagi kontestan pemilihan umum kepala daerah 2012. Masing-masing kandidat akan memperoleh kesempatan rata-rata sebanyak 55 kali kampanye terbuka.

Penentuan lokasi dan jadwal kampanye dilakukan KIP pada Selasa (13/3) bersama para tim sukses masing-masing kandidat di aula KIP Aceh. Ikut dihadiri pula oleh pejabat Pemerintah Aceh, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak Kepolisian Daerah.

Ketua Kelompok Kerja Kampanye KIP Aceh Zainal Abidin menyebutkan, kampanye akan dimulai pada 22 Maret dan berakhir pada 5 April. Pada tanggal 22 Maret, seluruh kandidat gubernur dan wakil gubernur akan menyampaikan visi dan misi di hadapan sidang paripurna DPRA.

Lalu pada 23 dan 30 Maret, kampanye diliburkan karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi dan hari Jumat. “Kita menyepakati tidak ada kampanye dalam bentuk rapat umum. Tapi kalau kampanye dialogis, itu boleh,” kata Zainal Abidin kepada wartawan, Selasa (13/3) siang.

Menurut Zainal, masing-masing kandidat akan memperoleh kesempatan menggelar kampanye terbuka rata-rata sebanyak 55 kali di 23 kabupaten/kota. Di tiap daerah, masing-masing kandidat akan mendapat jadwal kampanye minimal dua kali dan maksimal tiga kali.

Kampanye calon gubernur, kata Zainal, tidak akan dilakukan secara bersamaan di sebuah daerah. Dia mencontohkan, jika kandidat A mendapat jatah kampanye di Banda Aceh, maka kandidat B akan berkampanye di daerah lain.

“Kampanye calon gubernur juga tidak boleh satu titik dengan kampanye calon bupati dan calon walikota,” ujar Zainal. “Tidak boleh di satu tempat yang sama. Masing-masing punya lokasi yang berbeda.”

Lokasi kampanye yang tidak digunakan oleh kandidat yang telah ditentukan, juga tidak boleh digunakan untuk berkampanye kandidat yang lain. “Kalau tidak menggunakan lapangan kampanye, maka kandidat harus melapor ke KIP,” ujarnya.

Kampanye dibolehkan digelar dalam kurun waktu dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Iskandar Hasan mengimbau agar kampanye tidak dilakukan secara terbuka, karena alasan keamanan. Dalam penentuan jadwal dan lokasi kampanye tadi, KIP telah menyampaikan imbauan Kapolda Aceh tersebut. Namun semua tim sukses bersepakat untuk tetap menyelenggarakan kampanye secara terbuka (rapat umum). []